Wujudkan Kesetaraan Gender, DPPPA Malut Sosialisasi Perda PUG di Halmahera Barat

Daerah97 views

AKSESNEWS.COM, JAILOLO – Sebagai bentuk keseriusan dalam memberikan rasa keadilan dan kesetaraan gender, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) kembali mengelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) tentang Pengarusutamaan Gender (PUG) di HoteL Vila Gaba Halmahera Barat, Kamis (8/6/2023).

Kegiatan tersebut dibuka oleh Bupati Halmahera Barat yang diwakili Asisten II Bidang Prekonomian dan Pembangunan, Marcus Saleky didampingi Kepala Dinas PPPA Maluku Utara, Musrifah Alhadar.

Asisten II Bidang Prekonomian dan Pembangunan, Marcus Saleky, dalam sambutannya mengatakan bahwa Pengarusutamaan Gender (PUG) merupakan strategi untuk mencapai keadilan dan kesetaraan Gender melalui perencanaan dan penetapan kebijakan yang berperspektif gender pada organisasi dan institusi di Halmahera Barat.



Pengarusutamaan gender juga merupakan strategi alternatif dalam upaya percepatan tercapainya kesetaraan gender karena nuansa kepekaan gender menjadi salah satu landasan dalam penyusunan dan perumusan strategi, struktur dan sistem dari suatu organisasi atau institusi.

Apalagi, pembentukan peraturan daerah merupakan amanat konstitusi yang harus dilaksanakan oleh pemerintah daerah, hal ini dalam rangka melaksanakan otonomi daerah dan tugas pembantuan, “ujarnya.

Disampaikan, kegiatan ini dilakukan agar pembentukan Perda lebih terarah dan terkoordinasi serta taat, secara formal telah ditetapkan tahapan proses yang harus dilalui yang meliputi proses perencanaan, penyusunan, pembahasan, penetapan dan pengundangan,

Hal ini juga dalam rangka menindaklanjuti Inpres Nomor 9 Tahun 2000 tentang PUG dalam pembangunan nasional menginstruksikan kepada semua instansi pemerintah untuk melaksanakan PUG dalam setiap proses dan tahapan pembangunan.

“PUG merupakan strategi yang dibangun untuk mengintegrasikan gender menjadi satu dimensi integral dari perencanaan, penyusunan, pelaksanaan, pemantauan dan evaluasi atas kebijakan dan program pembangunan untuk mewujudkan kesetaraan gender, “katanya.

Berkenaan dengan hal ini, sangat penting bagi penyelenggara dan pemerhati gender di Maluku Utara untuk mempunyai produk hukum, sehingga dapat menjadi dasar dan pedoman bagi penyelenggara dan pemerhati gender untuk dapat meningkatkan efektivitas pelaksanaan PUG di Malut.

“Olehnya itu, perlu menentukan langkah-langkah strategis yang harus diambil yang dilandaskan pada hasil analisis mendalam terhadap situasi PUG dan mengupayakan sumber daya yang ada di masyarakat selama ini, “tegasnya.

Ia berharap Perda tentang PUG yang sudah disahkan, menjadi penting untuk memberikan hak-hak yang sama dalam keluarga, masyarakat dan lembaga pemerintah atau eksekutif maupun legislatif serta pihak swasta, khususnya yang berada di Malut. Dan sekaligus merupakan 7 prasyarat PUG komitmen pemerintah.

Kami Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat sangat mengapresiasi positif kegiatan hari ini, karena itu diharapkan ini dapat memberikan saran masukkan demi kesempurnaan Perda PUG ini sehingga dapat tercapainya sasaran yang telah ditetapkan, dan tetap mengacu pada ketentuan ketentuan yang berlaku.

Sementara Kepala Dinas PPPA Maluku Utara Musrifah Alhadar, dalam arahannya berharap dukungan dari Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat dan seluruh organisasi untuk bisa sama-sama ikut menerapkan perda PUG.

Dengan diterapkannya Perda PUG kita bisa memberikan contoh akses, kontrol, partisipasi dan manfaat bagi perempuan, disablitas. Misalnya, pada setiap pelabuhan, bandara, fasilitas umum juga memperhatikan kaum perempuan

Karena itu, ia berharap paling tidak ada setiap kegiatan tidak pro Gender sehingga tidak ada keseimbangan dan membangun rasa nyaman dan aman.

“Semoga kegiatan sosialisasi ini berjalan lancar dan informasi yang disampaikan dapat dipahami dengan baik sehingga dapat terealisasi sesuai rencana, “pungkasnya.

Kepala Bidang KHP KK Data dan Informasi DPPPA Malut, Hj. Dessy Masyita Turuy dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan PUG di Maluku Utara.

Selain itu, kata Dessy, ini juga untuk menunjang kegiatan pokok bidang PPPA dan meningkatkan efektivitas pelaksanaan PUG dan sebagai dasar pedoman bagi penyelenggara pemerhati gender serta mengoptimalkan jejaring antar pemangku kepetingan termasuk partisipasi masyarakat dalam mendukung pembangunan PPPA.

Untuk diketahui, kegiatan ini diikuti oleh peserta dari Kelompok Kerja PUG di Kabupaten Halmahera Barat, dengan menghadirkan narasumber dari PSW Unkhair selaku pembuat naskah akademik dan Biro Hukum Provinsi Maluku Utara. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *