AKSESEWS.COM, TERNATE – Pemerintah Provinsi Maluku Utara melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) mengelar dialog Rumah Tangga Tangguh Cegah KDRT. Dialog ini diikuti perwakilan stakeholder dari Polda Malut, BNNP Malut, perwakilan OPD terkait, Organisasi Perempuan, Siswa/i SMA, Forum Anak, Mahasiswa.
Dialog yang berlangsung di Hotel Jati Ternate, Sabtu (17/6/23) merupakan bagian dari menyikapi tingginya kasus KDRT di Indonesia. Karena itu, diharapkan melalui kegiatan ini dapat menyasar target edukasi pada pasangan-pasangan yang sedang mempersiapkan pernikahan (pra nikah) untuk mencegah tindakan kekerasan yang akhirnya berujung perceraian.
Kepala Dinas DPPPA Malut, Hj. Musrifah Alhadar dalam sambutannya mengatakan, isu terkait kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) akhir-akhir ini menjadi sorotan banyak masyarakat.
Karena itu, untuk mencegah terjadinya KDRT maka perlu kita pahami bahwa konsep kesetaraan dalam keluarga merupakan kunci untuk menghentikan tindak KDRT.
Musrifah menjelaskan, dalam keluarga terbagi peran-peran yang dijalankan oleh laki-laki dan perempuan dimana peranan ini menentukan berbagai pengambilan keputusan, serta nilai-nilai luhur termasuk nilai kesetaraan dan keadilan gender, “ujarnya.
Oleh karena itu, perlu adanya komitmen yang kuat yang terbangun baik dalam pribadi laki-laki maupun perempuan, untuk mengemban semua konsekuensi yang hadir ketika formasi keluarga telah terbentuk.
“Dengan adanya komitmen yang telah terbentuk tadi, diharapkan mampu membangun komunikasi dua arah di antara suami dan istri yang berimplikasi pada keutuhan keluarga, sehingga kasus KDRT pun dapat tereliminasi”.
Dihadapan para peserta, Musrifah mengingatkan bahwa, hubungan suami istri, bukanlah hubungan atasan dengan bawahan maupun majikan atau buruh. Namun merupakan hubungan pribadi-pribadi yang “demokratis”, pribadi-pribadi yang menyatu kedalam satu wadah kesatuan yang utuh yang dilandasi oleh saling membutuhkan, saling melindungi, saling melengkapi dan saling menyayangi satu dengan yang lain.
Sebelumnya, Musrifah menyampaikan bahwa, berdasarkan Data Sistem Informasi Online (SIMFONI-PPA) di Maluku Utara pada tahun 2022 menunjukkan ada 396 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang dilaporkan dan sebanyak 215 kasus paling banyak terjadi di rumah tangga.
“Untuk mendukung program keluarga tangguh, diperlukan adanya kerjasama semua pihak, dengan cara meningkatkan pendidikan, pengetahuan, dan mengubah pola pikir pasangan yang akan menikah tentang konsep keluarga harmonis, “sarannya.
Untuk diketahui, dialog yang berlangsung ini, mengahdirkan Psikolog General Manager Metaprogres Trainning And Consulting Indonesia, Ratna Yudha M. Psi selaku narasumber Pusat, dan Kepala TU Kanwil Kemenag Provinsi Maluku Utara, Drs. H. Ridwan Kharie. (*)