Lakukan Peningkatan Kapasitas Caleg Perempuan, DPPPA Malut dapat Apresiasi Anggota DPR-RI


AKSESNEWS.COM, TERNATE – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Provinsi Maluku Utara (Malut) memfasilitasi para calon legislatif perempuan untuk meningkatkan kapasitas menuju Pemilu 2024.

Kegiatan dengan tema “Perempuan Cerdas, Legislator Hebat” ini dibuka oleh Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan, Mulyadi Wowor di Safirna Hotel Ternate, Minggu (18/6/2023).

Kepala Dinas PPPA Malut, Musrifah Alhadar menyampaikan bahwa kegiatan ini sebagai bentuk hadirnya pemerintah dalam mendorong keterwakilan perempuan di parlemen, sekurang-kurangnya 30 persen.

“Kita berharap dengan kegiatan penguatan ini mampu memberikan semangat, dorongan, dan edukasi kepada perempuan untuk nantinya mereka lebih percaya diri,”ujar Musrifah

Anggota DPR-RI Irine Yusiana Roba Putri yang hadir sebagai narasumber memberikan apresiasi atas inisiatif DP3A Malut menggelar kegiatan khusus perempuan tersebut.

“Saya sangat mengapresiasi yang dilakukan oleh Dinas (DP3A) dalam mendukung keterwakilan perempuan di parlemen,”ujar Irine usai sharing pengalaman dengan para peserta

Menurutnya, perempuan berdaya yang diyakini bisa mengambil peran di keputusan publik, tentu akan mempengaruhi kualitas kebijakan publik.

Oleh karena itu, Anggota DPR-RI dua periode ini memberikan motivasi kepada para bakal calon legislatif perempuan bahwa politik adalah tempat bagi perempuan.

“Karena saya merasa bahwa kualitas berpengaruh signifikan sangat berbeda ketika ada perempuan yang duduk satu meja dengan keputusan publik,”jelasnya

Sentara itu, Staf Ahli Gubernur, Mulyadi Wowor pada kesempatan itu menyampaikan bahwa Tujuan Peningkatan Kapasitas Politik kebangsaan adalah untuk meningkatkan kesadaran politik masyarakat baik itu perempuan maupun laki-laki dalam penanaman nilai-nilai kebangsaan yang berbasis kesetaraan gender.

“Selain itu, pendidikan kebangsaan juga ditujukan untuk menguatkan partisipasi kelompok perempuan dalam berbagai ranah termasuk politik,”kata Mulyadi

Untuk itu diharapakan kepada peserta pada kegiatan ini jika pada saatnya nanti diberi kesempatan untuk menduduki jabatan sebagai anggota Dewan, jangan pernah melupakan Perempuan dan Anak.

“Kenali dan temui isu Perempuan dan anak agar terjamin nantinya hidup Perempuan dan Anak yang sejahtera di Maluku Utara,”imbuhnya.

Salah satu program intervensi dalam grand design adalah Peningkatan Kapasitas Politik Kebangsaan Berperspektif Gender, sebuah program pendidikan politik untuk memperkuat nilai-nilai kebangsaan berbasiskan Keadilan dan Kesetaraan Gender.

Tujuan Peningkatan Kapasitas Politik kebangsaan adalah untuk meningkatkan kesadaran politik masyarakat baik itu perempuan maupun laki-laki dalam penanaman nilai-nilai kebangsaan yang berbasis kesetaraan gender.

Selain itu, pendidikan kebangsaan juga ditujukan untuk menguatkan partisipasi kelompok perempuan dalam berbagai ranah termasuk politik. Selama era reformasi, upaya peningkatan keterwakilan politik perempuan telah dilakukan dalam dua strategi.

Pertama adalah strategi regulasi dengan mengatur tindakan afirmatif pencalonan perempuan sebagai anggota legislatif dalam UU Pemilu. Melalui tindakan afirmatif ini maka partai politik peserta pemilu wajib mencalonkan sekurang-kurangnya 30% perempuan sebagai anggota legislatif di setiap daerah pemilihan.

Jika dilihat pada pengalaman pemilu-pemilu sejak 2004-2019. Ketentuan tersebut telah dilaksanakan oleh partai politik, bahkan umumnya partai politik mencalonkan lebih dari ketentuan undang-undang.

Di sisi lain, afirmatif pencalonan 30% tersebut belum berkorelasi dengan keterpilihan perempuan di DPR dan DPRD. Pada dua kali pemilu (2009 dan 2014), persentase keterwakilan perempuan di DPR mencapai 18%. Jadi masih jauh dari angka kritis 30%. Namun kondisi tersebut harus pula dimaknai sebagai etalase dari sejumlah persoalan yang masih dihadapi perempuan di ranah publik.

Rendahnya keterwakilan politik perempuan juga berdampak pada rendahnya kapasitas representasi perempuan. Setidaknya jika mengacu pada rendahnya produk regulasi yang berpihak pada kepentingan perempuan dan anak baik dalam bentuk UU maupun peraturan daerah. Hal lain yang juga mempengaruhi representasi politik perempuan adalah kurangnya kesiapan kader perempuan anggota partai oleh partai politiknya.

Rekrutmen dan seleksi partai politik yang instan dan mengutamakan penguasaan modal finansial justru memberikan peluang bagi perempuan yang memiliki jaringan kekerabatan untuk dicalonkan.

Jadi, untuk Provinsi Maluku Utara dan Kab/Kota keterwakilan perempuan sebanyak 42 orang dari 265 atau sekitar 15, 84%. Maka pada pemilu 2024, diperlukan proses sosialisasi politik secara intensif, berskala nasional, memperhatikan keberagaman kelompok perempuan di daerah, dan dilakukan secara kontinu.

Untuk itu diharapakan nantinya peserta pada kegiatan ini jika pada saatnya nanti ibu-ibu diberi kesempatan untuk menduduki jabatan sebagai anggota Dewan, jangan pernah melupakan Perempuan dan Anak. Kenali dan temui isyu Perempuan dan anak agar terjamin nantinya hidup Perempuan dan Anak yang sejahtera di Maluku Utara. (RRI Ternate/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *