Bawaslu Usulkan Anggaran Hibah Pilkada 2024 Sebesar 10 Milyar

Tidore382 views

AKSESNEWS.COM,TIDORE – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tidore Kepulauan (Tikep) mengusulakan dana pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 sebesar Rp. 10 miliar. Hal ini disampaikan Kepala Sekretariat Bawaslu Tikep Abd. Malik Salasa saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (27/6/2023).

Dikatakan Malik, terkait dengan usulan anggaran hibah Pilkada senilai Rp. 10 miliar lebih ini, kemarin kami dari Bawaslu bersama TAPD Kota Tidore telah melakukan pertemuan yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Tidore Kepulauan Ismail Dukomalamo.

“Bawaslu telah membuat rincian pengajuan dalam bentuk RAB sebesar Rp. 10.083.451.000. dalam pertemuan bersama TAPD Tidore Kepulauan dari angka Rp. 10.083.451.000 Miliar dirasionalisasikan menjadi Rp. 5.675.791.000, lebih rendah dibandingkan dengan Pilkada 2020,” jelas Malik.

Lanjut Malik, dari hasil rasionaliasi anggaran dari TPAD sebesar Rp. 5.675.791.000. didalamnya sudah termasuk dana sharing dari Pemerintah Provinsi Maluku Utara sebesar Rp. 2.7 miliar jadi untuk Pemda Tikep sebesar Rp. 2.9 miliar.

“Bicara terkait kecukupan otomatis dengan angaran yang dirasionalisasi tidak akan cukup, karena anggaran tersebut hanya untuk membayar biaya honorarium pengawas ad hoc yakni dari Panwascam, PKD dan Pengawas TPS di 8 (delapan) Kecamatan. Terkait anggaran hibah Pilkada ini, Pemda juga telah menyurat ke Bawaslu dengan nomor surat 900.1.10/559/01/2023 tentang penyampaian hasil pembahasan kebutuhan anggaran pengawasan, dan bawaslu akan membalas surat dari pemda tersebut dengan memberikan tanggapan bahwa hasil rasionalisasi anggaran yang dilakukan oleh TAPD tidak mencukupi. Untuk itu, kami berharap Pemda Tidore bisa mengakomodir sesuai kebutuhan Bawaslu. Pasalnya, anggaran yang diusulkan itu belum termasuk biaya kalau nanti akan terjadi PSU,” tutupnya. (NT)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *