AKSESNEWS.COM, TIDORE – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tidore Kepulauan (Tikep) melakukan silaturahim ke Kampus Universitas Nuku Tidore Kepualuan, Selasa (12/9/2023).
Kegiatan silaturahim Bawaslu Tidore ke Universitas Nuku dipimpin langsung oleh Ketua Bawaslu Kota Tidore Amru Arfa didampingi dua anggotanya yakni Isman M. Natsir dan Supriyanto Ade serta didampingi Kepala Sekretariat Bawaslu Tidore Abd. Malik Salasa bersama dua Kasubag diantaranya Kasubag Pengawasan Salim Bakir dan Kasubag Penanganan Pelanggaran Siti Hawa Kalidi yang diterima langsung oleh Rektor Universitas Nuku Idris Sudin.
Amru Arfa dalam kesempatan ini menyampaikan maksud dan tujuan Bawaslu Kota Tidore ke Kampus Universitas Nuku selain melakukan silaturahim juga untuk menjajaki kerja sama kelembagaan dalam mendukung program pendidikan, penelitian dan pengabdian masyarakat dalam program pengawasan pelaksanaan Pemilu, pencegahan serta penindakan pelangaran Pemilu tahun 2024.
“Kunjungan ini sabagai langkah awal komunikasi antara Bawaslu dan pihak Kampus Universitas Nuku dalam penjajakan Memorandum of Understanding (MoU) serta mempersiapkan hal-hal apa saja yang dapat disinergikan bersama dan dapat dituangkan dalam MoU,” tutur Amru.
Sementara pada kesempatan yang sama, Rektor Universitas Nuku Tidore Idris Sudin menyambut baik silaturahim ini dan mendukung rencana kegiatan Bawaslu serta siap melaksanakan MoU dengan Bawaslu. Karena hal tersebut sejalan dengan harapan lembaga Universitas Nuku untuk dapat menambah wawasan keilmuan para Mahasiswa khususnya dalam hal kepemiluan.
“Kami sangat mendukung dan siap bekerja sama dengan Bawaslu Tidore dalam mensinergikan program-program antara Bawaslu dan Kampus Nuku,” ucap Idris.
Salah satu tugas Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yakni meningkatkan partisipasi masyarakat untuk turut serta secara aktif dalam mengawal dan mengawasi proses demokrasi ini. Upaya yang dilakukan Bawaslu untuk menjalin kerja sama dengan Kampus Nuku ini dengan harapan Mahasiswa Nuku dapat memperluas makna partisipasi bukan sekedar memberikan hak pilih di hari pencoblosan melainkan juga ikut berperan aktif dalam pencegahan dan pengawasan partisipatif pada Pemilu dan Pilkada 2024 mendatang.(NT)