AKSESNEWS.COM, TIDORE – Menindaklanjuti Perintah Walikota dan Wakil Walikota Tidore Kepulauan terkait disiplin ASN dan Non ASN di Lingkup Pemerintah Kota Tidore Kepulauan, Sekretaris Daerah Ismail Dukomalamo bersama Para Asisten Sekda dan Staf Ahli Walikota melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) di sejumlah Instansi Organisasi Perangkat Daerah, Rabu (13/9/2023).
Dalam inspeksi ini, Sekretaris Daerah Kota Tidore Kepulauan, Ismail Dukomalamo memeriksa absensi kehadiran pegawai, baik ASN maupun Non ASN, sebagaimana perintah Walikota dan Wakil Walikota Tidore Kepulauan terkait disiplin.
Inspeksi yang dilakukan tepat pada pukul 07.30 WIT (Pagi) ini, masih kedapatan instansi OPD yang tingkat disiplinnya rendah. Mendapati hal ini, Sekretaris Daerah Kota Tidore Kepulauan menegaskan kepada setiap instansi OPD untuk tingkatkan disiplin, karena bagi ASN ada Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang diberikan sesuai dengan kinerja dan disiplin.
“Kedatangan saya ini sesuai dengan Perintah Walikota dan Wakil Walikota terkait dengan disiplin, saya datang untuk memastikan apakah instansi di bawah menjalankannya atau tidak, apalagi untuk ASN, itu ada TPP yang dibayarkan sesuai dengan disiplin dan kinerja,” Tutur Ismail.
Lebih lanjut, Ismail menambahkan, jika sebelumnya pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) untuk ASN berdasar pada 60% kinerja dan 40% disiplin, kedepannya akan diubah menjadi 40% kinerja dan 60% disiplin, jadi tidak ada alasan lagi untuk tidak disiplin masuk kantor.
“Jadi ASN maupun Non ASN, jangan jadikan alasan antar anak ke sekolah, atau tidak ada yang menjaga anak, sehingga tidak bisa ke kantor, karena hal itu bisa dimanajemen, selama masih bisa dimanajemen, saya yakin disiplin dan kinerja di kantor dapat diterapkan secara optimal,” Imbuh Ismail.
Selain Sekretaris Daerah, inspeksi mendadak ini juga dilakukan secara bersamaan oleh para Asisten Sekda dan Staf Ahli Walikota secara menyebar di seluruh instansi OPD di Lingkup Pemerintah Kota Tidore Kepulauan.(HMS/NT)