Peringatan HUT ke-52 KORPRI, Gubernur Malut Sebut ASN Sebagai Inisiator Perekat Kebhinekaan Bangsa

Maluku Utara151 views

AKASESNEWS.COM, SOFIFI –Keberadaan KORPRI berdiri berdasarkan Keppres No. 82 Tahun 1971 tentang KORPRI dan diperkuat dengan Keppres No. 24 Tahun 2010 tentang Anggaran Dasar KORPRI.

KORPRI adalah organisasi yang mewadahi seluruh Pegawai Republik Indonesia yang diperingati tanggal 29 setiap tahunnya. Dilansir laman resmi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia (Kemendikbudristek RI), diketahui bahwa peringatan HUT ke-52 KORPRI tahun 2023 mengusung tema “Korprikan Indonesia”.

“Pada HUT ke-52 KORPRI tahun ini mengusung tema ‘Korprikan Indonesia’, tema tersebut mengandung harapan anggota KORPRI lebih bersemangat dalam bekerja dan berkontribusi melayani kepentingan publik dan mewujudkan fungsinya sebagai perekat persatuan bangsa sehingga mewarnai proses pembangunan nasional” demikian sambutan Ketua Umum Dewan Pengurus Korpri Nasional yang di bacakan oleh Mulyadi Wowor.

Diketahui Gubernur yang dalam hal ini diwakili Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan, Ir. Mulyadi Wowor, M.Si., bertindak sebagai Inspektur Upacara pada Hari Ulang Tahun (HUT) ke-52 Korps Pegawai Negeri (Korpri) di Halaman Kantor Gubernur Maluku Utara, Rabu (29/11/2023) pagi. Peringatan HUT ke-52 Korpri di hadiri jajaran Pimpinan OPD, ASN lingkup Provinsi Maluku Utara, perwakilan mahasiswa serta tamu undangan lainnya.

Gubernur menghimbau agar HUT Korpri dijadikan pilar utama dalam menjaga persatuan bangsa dan seluruh ASN menjadi agen inisiator perekat kebhinekaan, serta momentum melakukan refleksi, menjaga soliditas, dan solidaritas terlebih dalam menghadapi tahun politik yang akan datang.

“Sejarah kehidupan KORPRI sudah melalui berbagai dinamika politik. Ini selalu dikaitkan dengan netralitas ASN dan netralitas KORPRI. Tahun 2024 masyarakat Indonesia memasuki tahun politik. Ini merupakan proses demokratisasi terbesar di dunia yang harus kita sukseskan bersama.”

“Saya percaya bahwa ASN dan KORPRI sebagai organisasi yang sudah berkali-kali menghadapi dinamika politik sudah sangat paham dan terlatih untuk tetap berada dalam posisi netral dan tegak lurus dengan Negara, Pancasila dan UUD 1945,”

Lebih lanjut KORPRI memiliki peran penting dan strategis dalam membangun bangsa Indonesia, merupakan salah satu wadah perekat dan pemersatu bangsa. Untuk itu saya mengingatkan kembali tentang netralitas yang dimaksud karena orientasi KORPRI tetap tidak berubah yaitu untuk menjaga persatuan dan kesatuan serta menjaga keutuhan NKRI.

“Saat ini program utama KORPRI mencakup peningkatan kualitas pelayanan publik, digitalisasi birokrasi, penguatan ideologi ASN, perlindungan karir, bantuan hukum, dan peningkatan kesejahteraan. Program ini diharapkan membawa dampak positif pada masyarakat. Untuk itu, saya mengajak pengurus KORPRI agar turut berperan serta secara aktif dalam menangani masalah inflasi, stunting, kemiskinan ekstrem, anak tidak sekolah, dan perkawinan anak-anak.,” pungkas Gubernur. (Adm)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *