AKSESNEWS.COM, TERNATE – Gubernur Maluku Utara, yang diwakili oleh Staf Ahli bidang Ekonomi, Keuangan Dan Pembangunan, Ir. Muliyadi Wowor, secara resmi membuka acara Workshop penguatana tatakelola keterbukaan informasi publik dan bimtek standar layanan informasi publik, di lingkup Provinsi Maluku Utara, bertempat di Safirna Hotel, Kamis (14/12/23).
Dalam sambutan tertulis yang di bacakan oleh Staf Ahli bidang ekonomi, keuangan dan pembangunan, menyampaikan, bahwa berdasarkan ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008, Tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), salah satu tugas pokok dan fungsi PPID Utama yang melekat pada Dinas Kominfo adalah melaksanakan pemantauan terhadap pembaharuan Informasi Publik di setiap SKPD, selaku PPID Pelaksana.
Sebagai Badan Publik, lanjut Mulyadi, sudah menjadi kewajiban kita untuk membuka diri, menyiapkan dan mempublikasikan informasi terkait kegiatan, program, dan kebijakan yang akan, sedang, dan telah dilaksanakan. Dengan demikian, masyarakat menjadi lebih aktif dan turut serta dalam mengawasi jalannya penyelenggaraan pemerintahan.
Menurutnya, informasi yang dimiliki masyarakat juga dapat memperkaya berbagai kebijakan pemerintah. Mengingat sebelumnya, hubungan antara pemerintah dan masyarakat yang terjadi selama ini lebih cenderung bersifat top down, hal ini akan menjadi lebih terbuka untuk komunikasi dua arah.
“Penerapan Sistem Keterbukaan Informasi ini akan mempercepat terwujudnya reformasi birokrasi, yang menjadi agenda penting pemerintah,”jelas Mulyadi.
Pada kesempatan itu, Sahli Gubernur tersebut juga mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Dinas Kominfo dan Persandian Provinsi Maluku Utara, khususnya Tim Monev yang terus berupaya bekerja dengan segala keterbatasan yang ada, dengan dukungan data dari semua OPD, demi memperjuangkan Maluku Utara menuju Provinsi yang Informatif.
Dirinya menjelaskan, diakhir bulan November 2023 kemarin, Tim Monev Provinsi Maluku Utara telah mengikuti tahapan Penilaian, yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi (KI) Pusat, untuk mengetahui sejauhmana posisi Maluku Utara dalam memenuhi standar Kualifikasi Menuju Provinsi Informatif.
“Diketahui tahun 2022 lalu, kita berada di level Cukup Informatif, dengan perolehan nilai 69,97, dan harapan kita di tahun ini tentunya sesuai target kita, naik lebih meningkat lagi hingga mencapai 80, atau level Menuju Informatif,” pintanya.
Untuk itu kata Muliyadi, Peningkatan hasil kinerja kita di tahun ini patut kita syukuri, namun kita juga jangan cepat puas dengan hasil yang telah kita perolah, agar kita terus semangat berkarya. Karena kita belum mencapai nilai maksimal, yakni di Level atau Kategori Provinsi Informatif.
“Melalui forum ini, mari bersama kita menyelaraskan pemahaman dan komitmen kita, mengevaluasi sekaligus memperbaharui peningkatan Pelayanan Informasi Publik yang berkesinambungan, dan lebih berkualitas, guna menjadikan Provinsi Maluku Utara sebagai salah satu Badan Publik yang “Informatif”, di tahun yang akan datan,” harap Muliyadi
Turut hadir, Kabiro Adpim Malut, Rahwan K. Suamba, Sekertaris PUPR Malut, Iswan Idrus, serta sejumlah peserta Workshop OPD lingkup Pemda Maluku Utara. (Adm)