AKSESNEWS.COM, SOFIFI – Pelantikan Bupati Definitif Halmahera Selatan ini tertuang dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3. – 6292 Tahun 2023 tentang Pengesahan Pengangkatan Bupati Halmahera Selatan Dan Pengesahan Pemberhentian Wakil Bupati Halmahera Selatan Provinsi Maluku Utara.
Gubernur Maluku Utara KH Abdul Gani Kasuba, Lc melantik Hasan Ali Bassam Kasuba sebagai Bupati Definitif Halmahera Selatan, bertempat di Aula Nuku, Kantor Gubernur Maluku Utara, Jumat (15/12/2023) pagi.
AGK dalam petikan sambutannya berharap semoga pemimpin Halsel yang dilantik ini bisa menjadi pemimpin yang amanah dan dapat menjalankan roda pemerintahan dengan baik di periode pemerintahan selanjutnya.
“Mudah-mudahan menjadi pemimpin yang amanah, berprestasi dan dapat meningkatkan kualitas pelayanan terhadap masyarakat hingga periode pemerintahan usai nanti, “ungkap Gubernur Malut 2 periode ini.
Acara di awali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dilanjutkan dengan pembacaan Keputusan Menteri Dalam Negeri oleh Kepala Biro Pemerintahan, kemudian Bupati terlantik Hasan Ali Bassam Kasuba mengucapkan Sumpah Janji Jabatan di hadapan Gubernur serta saksi.
Selanjutnya prosesi acara pelantikan dilanjutkan dengan penandatanganan Pakta Integritas dan Pemasangan Tanda Jabatan oleh Gubernur serta di akhiri dengan penyerahan SK Menteri Dalam Negeri.
Diketahui sebelumnya bahwa Hasan Ali Bassam Kasuba, ditunjuk sebagai Plt Bupati Halsel berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Nomor 100.1.4.2/3665/G tentang Penunjukan Plt Bupati Halmahera Selatan tertanggal 6 November 2023, menggantikan (Alm) Hi Usman Sidik yang meninggal pada 5 November lalu.
Disamping itu juga dilakukan Pelantikan TP PKK Kabupaten Halmahera Selatan oleh Ketua TP PKK Provinsi Maluku Utara, Hj. Faoniah Jaohar Kasuba, kepada Ny Rifa’at Al Sa’adah, berdasarkan Keputusan Ketua TP PKK Provinsi Maluku Utara Nomor 08/KEP/PKK.PROV/XII/2023.
Pelantikan yang berjalan khidmat ini turut serta dihadiri Jajaran Forkopimda Provinsi Maluku Utara, Kepala Biro Administrasi Pimpinan, Kepala Biro Pemerintahan, Kepala Bagian Materi dan Komunikasi Pimpinan, Kepala Bagian Protokoler, Ketua TP PKK Maluku Utara, Ketua TP PKK Kabupaten Halmahera Selatan. (Adm)