AKSESNEWS.COM, SOFIFI –– Kepala Dinas Kominfo dan Persandian, Maluku Utara, Iksan R.A Arsad mengungkapkan bahwa, ada beberapa yang perlu dibenahi oleh Pemerintah Provinsi Maluku Utara di tahun 2024, termasuk indikator baru yang dimasukan dalam penilaian SPBE.
Hal tersebut mengingat terdapat indikator baru yang diterapkan yang notabene kita belum benahi karena memang membutuhkan suatu keseriusan dan anggaran yang kita harus agendakan yaitu adalah menyangkut tentang arsitektur,”ucap Iksan kepada di Sofifi, Jumat (26/1/2024) kemarin.
Arsitektur SPBE adalah kerangka dasar yang mendeskripsikan integrasi proses bisnis, data dan informasi, infrastruktur SPBE, aplikasi SPBE, dan keamanan SPBE untuk menghasilkan layanan SPBE yang terintegrasi.
Dikatakan, Pemerintah Provinsi Maluku Utara berhasil memperoleh nilai indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) 2,49 dengan predikat cukup tahun 2023, dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB).
Selanjutnya, pihaknya telah mengirimkan sejumlah staf untuk mempelajari penerapan SPBE di sejumlah daerah, termasuk Bali, Yogyakarta. Bekal pengalaman itulah Pemprov Malut akan melakukan berbagai pembenahan internal.
Sejumlah OPD sektor layanan publik telah menerapkan sistem digitalisasi dalam pelayanan, sehingga lebih efektif dan efisien, serta menghindari pesanan tatap muka yang berpotensi adanya transaksi.
“Akan tetapi, sebagian dari itu layanan publik sudah berlangsung misalnya DMPTSP, Perpajakan dan lainya,”ungkap Iksan.
Hanya saja, yang terkendala adalah ada jhga OPD yang masih belum menerapkan pelayanan berbasis digital, baik untuk pelayanan internal maupun eksternal. Iksan berharap kerja sama semua OPD agar penerapan SPBE dapat berjalan.
Iksan optimis di tahun 2024, atas arahan Plt. Gubernur dan Sekretaris Daerah, pihaknya akan meningkatkan nilai SPBE dari cukup menjadi baik.
“Insyallah di tahun ini kami optimis akan naik, karena kalau dilihat nilainya tinggal sedikit saja menuju baik,”ucap Iksan. (at/red)