AKSESNEWS.COM, SOFIFI – Dalam waktu dekat Pemerintah Provinsi Maluku Utara, melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) janji akan segera membayar utang para kontraktor.
Saat dikonfirmasi, Ahmad Purbaya mengatakan bahwa pembayaran utang pihak ketiga menjadi prioritas Pemerintah Provinsi Maluku Utara.
Hal ini disampaikan Ahmad Purbaya menyusul adanya sejumlah kontraktor yang datang mengamuk di Kantor BPKAD, Selasa (19/3/24).
Sejumlah tenkulak itu terlihat kesal, fasilitas kantor pun menjadi sasaran amukan. Mereka mendesak Pemprov segera merealisasi sisa uang pekerjaan.
“Jadi pasca aksi protes itu kami langsung ketemu dan kami menjelaskan dalam waktu dekat pemerintah provinsi segera melakukan pembayaran hutang ke pihak ke tiga dalam waktu dekat ini,” ujar Ahmad Purbaya.
Kata Purbaya, pembayaran disegerakan, karena hasil rekom utang sudah tercacat, tinggal menunggu apabila APBD 2024 berjalan.
“Intinya tahun ini Pemprov Malut lebih prioritaskan pembayaran hutang pihak ketiga,” pungkasnya. (*)