Plh. Gubernur Malut Sebut Apel Pagi Sebagai Entitas Disiplin ASN

Maluku Utara137 views

AKSESNEWS.COM, SOFIFI –  Apel pagi merupakan salah satu bentuk entitas, karena tidak terlepas dari komitmen disiplin. Disiplin merupakan perasaan taat dan patuh terhadap nilai-nilai yang dipercaya merupakan tanggung jawab, baik untuk diri sendiri, keluarga dan masyarakat, terlebih tugas kita sebagai Aparatur Negara, ucap Pelaksana Harian (Plh) Gubernur Maluku Utara, Drs. Samsuddin Abdul Kadir, M.Si., saat membuka apel pagi di hadapan ASN Lingkup Provinsi Maluku Utara saat menjadi pembina apel, di Halaman Kantor Gubernur Maluku Utara, Senin (13/5/2024) pagi.

Apel dimulai tepat pukul 09.00 diawali laporan komandan upacara, yang bertindak sebagai komandan upacara perwakilan dari Dinas Perhubungan kepada Plh. Gubernur. Berdasarkan pantauan di lapangan, ratusan ASN hadir mengikuti kegiatan apel pagi ini.

Pada apel tersebut, Samsuddin menyampaikan, ASN khususnya Lingkup Provinsi Maluku Utara harus bersinergi kolaborasi menjaga konsistensi, kredibilitas dan integritas melalui implementasi peningkatan kinerja dan semangat dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat sehingga terwujud pelayanan prima bagi masyarakat kedepan.

Lanjut Samsuddin, dihimbau kepada para ASN untuk mempertahankan sekaligus meningkatkan kualitas kinerjanya. Para pegawai harus lebih produktif, kolaboratif dan terus bersemangat dalam menjalankan tugas-tugasnya sebagai abdi negara. Dengan menekankan pentingnya kualitas kerja dan kedisiplinan, diharapkan dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelayanan kepada masyarakat.

“Menjadikan disiplin bekerja sebagai motivasi utama, serta terus tingkatkan kinerja, kredibilitas serta disiplin untuk maksimalkan pelayanan kepada masyarakat Maluku Utara”,

“Serta kita harus banyak bersyukur dengan apa yang kita miliki saat ini, karena Allah berjanji jika kita bersyukur maka Allah akan menambah nikmat kita.” tutup Plh di ikuti dengan tepuk tangan peserta apel.

Diketahui sejalan dengan akhir masa jabatan Plt. Gubernur Ir. H. M. Al Yasin Ali, M.M.T., tertanggal 10 Mei 2024. Berdasarkan Surat Radiogram Kementerian Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3/2200/SJ, Kementerian Dalam Negeri dalam hal ini menunjuk Sekretaris Daerah Drs. Samsuddin Abdul Kadir, M.Si sebagai Pelaksana Harian (Plh) Gubernur Maluku Utara. Penunjukan ini ditandatangani Plt. Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri Komjen Pol Drs. Tomsi Tohir, M.Si., atas nama Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia tertanggal 09 Mei 2024

Hadir dalam apel pagi ini Staf Ahli Gubernur, Asisten, Jajaran Pimpinan OPD Lingkup Provinsi Maluku Utara, serta ASN. (At/Adm)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *