AKSESNEWS.COM, SOFIFI – Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Maluku Utara, Abdul Farid Hasan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mengontrol kinerja BPBJ dalam proses pengadaan barang dan jasa milik pemerintah.
Jadi ada E-Pengaduan, pengaduan secara elektronik yang bisa diadukan oleh siapa saja yang mempunyai bukti dan tentunya bukan semua diadukan.
Pengaduan sebagai sarana ke publik kalau tidak ada hal yang tidak fair maka silahkan dilakukan pengaduan dan itu bentuk kita untuk mengawasi kinerja-kinerja pengadaan.
Jadi bukan cuma Pokja saja, bisa saja ke PPK atau PA, jadi pada prinsipnya secara filosofis biro pengadaan akan meningkatkan bagaimana untuk tetap patuh, dan tunduk terhadap peraturan yang ada dan akan meminta kepada internal auditor untuk bisa mengaudit secara berkesinambungan.
Jangan tunggu di akhir baru dilaksanakan, tapi harus sambil berjalan diaudit dalam rangka untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan tender.
Memang yang cukup berdebat diluar itu kan memang orang bilang tender -tender, sebenarnya biro pengadaan tender hanya 20 persen tugas-tugas di pengadaan.
Kita lebih kepada memberikan adfis bagaimana mendorong teman-teman misalnya saya sekarang ada tkdn itu salah satu indikator MSPI KPK yang penggunaan TKDN yang selama ini tidak dilakukan sehingga kita mendapat nilai nol. (at/red)