Melalui Festival Forum Anak, Musrifah Alhadar Ajak Anak berperan Aktif dan berkontribusi sebagai Pelopor dan Pelapor dalam Pembangunan

AKSESNEWS.COM, SOFIFI – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Maluku Utara (DPPA Malut) mengelar peningkatan Kapasitas Forum Anak Daerah Provinsi Malut yang dikemas dengan tajuk ”Festival Forum Anak Daerah Provinsi Maluku Utara Tahun 2024”.

Kegiatan ini dalam rangka peringati perayaan Hari Anak Nasional (HAN) yang ke 40 Tahun 2024. Dan juga sebagai momentum penting untuk mengkampanyekan pemenuhan hak anak atas hidup, tumbuh, berkembang dan berpartisipasi secara wajar sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.

Tak hanya itu, ini juga merujuk pada tema utama Hari Anak Nasional Tahun 2024 yaitu “Anak Terlindungi, Indonesia Maju”, dengan maksud untuk terus mengingatkan beberapa pihak tentang pentingnya perlindungan anak agar dapat menciptakan sumber daya manusia unggul dan mampu berdaya saing.



Kepala Dinas PPPA Provinsi Maluku Utara, Hj. Musrifah Alhadar, SPi.,MSi, juga menekankan pentingnya hak partisipasi anak. Apalagi, Forum Anak, yang dibentuk berdasarkan Peraturan Menteri PP-PA Nomor 1 tahun 2022, dan telah menjadi wadah penting bagi anak-anak Indonesia untuk berperan aktif sebagai pelopor dan pelapor (2P) dalam pembangunan.

“Kami membutuhkan peran dan kontribusi langsung dari anak-anak agar mereka dapat berperan sebagai Pelopor dan Pelapor (2P), “tegasnya.

Disampaikan, Festival Forum Anak Daerah Provinsi Malut bertujuan untuk memberikan ruang partisipasi anak dalam pembangunan, mengembangkan rasa nasionalisme dalam kebhinekaan, persaudaraan yang dapat mempertahankan nilai-nilai luhur budaya dan karakter bangsa, serta mampu menjadi inspirator muda pelopor dan pelapor serta sebagai agen perubahan bagi teman-teman sekitarnya terhadap pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak.

“Kami berharap, kegiatan ini juga menjadi langkah strategis dalam upaya mengoptimalkan peran Forum Anak menuju Indonesia Layak Anak (IDOLA) tahun 2030 mendatang, ”tutup Musrifah Alhadar.

Sementara, Kabid Pemenuhan Hak Anak Pada DPPPA Maluku Utara, Nurmina Saleh, SS.,MSi, menyampaikan bahwa Festival ini berlangsung selama 3 (Tiga) Hari yaitu mulai pada hari Minggu tgl 7 Juli 2024 dan ditutup pada tanggal 9 Juli 2024.

Kegiatan ini menghadirkan sebanyak 40 orang perwakilan dari Forum Anak Daerah Kabupaten/Kota se-Provinsi Maluku Utara yang diselenggarakan di Sofifi.

Tak hanya hadir, para peserta juga dibekali dengan materi tentang Pengenalan Isu Gender, Anak Merdeka dari Kekerasan, Perkawinan Anak dan Pekerja Anak, Digital Parenting, Suara Anak Membangun Maluku Utara.


Foto bersama usai melaksanakan
serangkaian field trip dengan mengunjungi Gedung DPRD Provinsi Malut. (Arsip DPPPA Malut)

Lanjut Nurmina, selain menerima materi di tempat kegiatan yang diselingi dengan beberapa permainan dan lomba, peserta juga melakukan Audiensi dengan Pemprov Malut di Kantor Gubernur dan melakukan serangkaian field trip dengan mengunjungi Gedung DPRD Provinsi Malut sekaligus melakukan simulasi Sidang Paripurna, serta berkunjung ke Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Malut untuk melihat dari dekat pengelolaan kearsipan dan perpustakaan Provinsi Malut.

“Yang menarik dari Festival Forum Anak Daerah Tahun 2024, seluruh pendukung acara pada saat pembukaan hingga penutupan acara adalah anak-anak, “katanya.



Menurutnya, hal ini selaras dengan sifat penyelenggaraan HAN ke-40 Tahun 2024 yang diselenggarakan dari anak, untuk anak dan oleh anak sehingga menjadi fokus utama dalam rangkaian kegiatan berdasarkan aspirasi, ide dan keinginan anak.

Kegiatan Festival ini diakhiri dengan penyampaian beberapa perwakilan Peserta terkait Suara Anak Indonesia (SAI) Maluku Utara sekaligus penyampaian apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Maluku Utara karena telah merealisasikan sebagian besar Suara Anak Indonesia Maluku Utara yang pernah disampaikan tahun-tahun sebelumnya.

Selain itu, para peserta berharap agar pemerintah provinsi Malut di tahun yang akan datang dapat meningkatkan partisipasi anak dalam pembangunan daerah, sehingga forum anak sebagai wadah untuk menyampaikan aspirasi dan memastikan suara anak didengar serta dipertimbangkan dalam pengambilan keputusan.

Semoga dengan terpenuhinya hak partisipasi anak secara setara, anak-anak di Maluku Utara dapat tumbuh dan berkembang dengan optimal, “pungkasnya. (*)

# Anak Terlindungi, Indonesia Maju, Maluku Utara Sejahtera.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *