Bawaslu Kota Tidore Kepulauan Lantik PAW Anggota Panwascam Tidore Utara

Tidore506 views

AKSESNEWS.COM, TIDORE– Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Tidore Kepulauan Amru Arfa melantik sekaligus mengambil sumpah jabatan Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) Tidore Utara, Jumat (12/7/2024), di ruang Rapat Kie Kici Bawaslu Kota Tidore Kepulauan.

Pelantikan dihadiri oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Kota Tidore Kepulauan serta Kepala Sekretariat Bawaslu dan Anggota Panwascam Tidore Utara.

Adapun PAW Anggota Panwascam Tidore Utara yang dilantik adalah Irkam Muhammad yang menggantikan Jufri Ismail yang saat ini diketahui telah mengundurkan diri dari jabatan Anggota Panwascam Tidore Utara pada tanggal 10 Juli 2024. Pelantikan ini dilakukan agar tidak terjadi kekosongan di Panwascam Tidore Utara, karena Anggota sebelumnya mengundurkan diri.

Dalam sambutannya Ketua Bawaslu Amru Arfa mengucapkan selamat kepada Anggota panwascam terlantik dan  berpesan kepada Anggota Panwascam yang baru dilantik agar dapat segera menyesuaikan diri dengan cepat bersama Anggota Panwascam lainnya.

“PAW ini dilakukan berdasarkan urutan peringkat dari hasil seleksi yang dilakukan Bawaslu Kota Tidore Kepulauan pada seleksi Panwascam untuk Pilkada 2024 lalu. Tak hentinya saya terus mengingatkan agar tetap menjaga integritas, Independen, bertanggungjawab dan bekerja sungguh-sungguh dalam menjalankan tugas pengawasan pada Pemilihan Tahun 2024,” tuturnya.

Lanjut Amru, Anggota Panwaswacam yang dilantik ini sebelumnya adalah Pengawas Kelurahan dan Desa di Kelurahan Rum Kecamatan Tidore Utara. Untuk itu, setelah pelantikan ini diminta kepada Anggota Panwascam Tidore Utara agar segera melakukan pergantian posisi PKD di Kelurahan Rum tersebut.

“Apabila dalam perekrutan kemarin ada daftar tunggunya maka segera pangil yang bersangkutan untuk dilantik dan bila tidak ada daftar tunggu maka segera merekrut kembali PKD di kelurahan tersebut sesuai mekanisme yang ditetapkan karena saat ini kita diperhadapkan dengan tahapan yang krusial yakni pencocokan dan penelitian data pemilih,” tutup Amru.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *