PMPK Dikbud Malut Gelar FGD Penyusunan Naskah Akademik Ranperda Bagi Penyandang Disabilitas


AKSESNEWS.COM, SOFIFI – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku Utara (Dikbud Malut) melalui Bidang Pendidikan Masyarakat dan Pendidikan Khusus mengelar Focus Grup Discussion (FGD) Penyusunan Naskah Akademik Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Disabilitas.

Kegiatan yang berlangsung di Aula Dikbud Malut , Kamis (18/7/2024), mengundang sejumlah stakeholder terkait, dan para akademisi dari Universitas Khairun Ternate.

Kepala Bidang Pendidikan Masyarakat dan Pendidikan Khusus (PMPK), Dikbud Maluku Utara, Rizka Amin mengatakan, Ranperda ini dibuat khusus karena didalamnya terdapat anak-anak istimewa yang sangat perlu kita lindungi sesuai undang-undang yang berlaku.

“FGD ini bertujuan untuk memberi berbagai masukan sebelum dilakukan penyusunan naskah akademik. Karena itu, kolaborasi, komunikasi, memberikan masukan dan sinergi dalam upaya mewujudkan Ranperda sangat penting karena berdampak signifikan bagi masyarakat, terutama penyandang disabilitas di wilayah Maluku Utara, “katanya.

“Kami dari bidang PMPK sangat antusias dengan proses ini, karena kami percaya bahwa keberadaan peraturan ini akan membawa dampak positif yang besar bagi penyandang disabilitas, terutama dalam aspek pendidikan khusus,” ujarnya.

“Kami mengundang seluruh elemen masyarakat, keluarga besar pendidikan khusus, dan organisasi penyandang disabilitas untuk berkolaborasi aktif dalam diskusi ini. Dengan demikian, kami yakin bahwa peraturan yang dihasilkan akan sungguh-sungguh melindungi, menghormati, dan memenuhi hak-hak penyandang disabilitas di Provinsi Maluku Utara,” katanya dengan penuh harap.

Dalam FGD ini, para peserta berkomitmen untuk memberikan masukan yang berharga guna memastikan bahwa naskah akademik yang disusun benar-benar representatif dan berdaya guna bagi masyarakat luas. Diharapkan, peraturan daerah ini dapat segera ditetapkan untuk menghadirkan peradaban yang lebih inklusif dan manusiawi bagi semua warganya.

Acara berjalan lancar dan diakhiri dengan ucapan terima kasih kepada semua pihak yang turut serta dalam mendukung penyelenggaraan kegiatan ini. Semua pihak berharap bahwa perjalanan menuju pengesahan peraturan daerah tentang disabilitas di Provinsi Maluku Utara akan berlangsung dengan baik dan membawa manfaat yang besar bagi masyarakat.

Kami berharap pembuatan rancangan peraturan daerah tentang penyandang disabilitas dapat memberikan kepastian hukum bagi semua pihak untuk mendukung perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas, “tutupnya. (at)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *