Soal Hutang Utang Pihak Ketiga, Ini Penjelasan Ahmad Purbaya


AKSESNEWS.COM, TERNATE – Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Maluku Utara, Ahmad Purbaya, mengatakan utang pihak ketiga senilai Rp. 308 miliar sudah dibayar 63 persen.

“Kalau utang Dana Bagi Hasil (DBH) 10 kabupaten/kota juga sudah terbayarkan sekitar 51 persen dengan besaran utang Rp400 miliar,” kata Purbaya, Senin (15/7/24).

Meski begitu, tahun ini realisasi belanja modal terbilang kecil lantaran molornya anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).

“Belanja modal baru 30 persen, karena kondisi kemarin kan. Kalau DAK (dana alokasi khusus) belum jalan,” tandasnya. (At/Nmg)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *