Bapperida Gelar FGD Rantek RPJMD Kota Tidore Kepulauan Tahun 2025-2029

Tidore131 views

AKSESNEWS.COM, TIDORE – Pemerintah Kota Tidore Kepulauan melalui Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) menggelar Focus Group Discussion (FGD) terkait Rancangan Teknokratik Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Tidore Kepulauan Tahun 2025-2029, bertempat di Ruang Rapat Wali Kota, Rabu (24/7/2024).

FGD tersebut dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kota Tidore Kepulauan, Ismail Dukomalamo, dan dihadiri Para Asisten Sekda, Staf Ahli Wali Kota, serta Para Pimpinan OPD di Lingkup Pemerintah Kota Tidore Kepulauan. FGD Rantek RPJMD Kota Tidore Kepulauan ini, mendaulat Akademisi Univeristas Khairun Ternate, Nurdin Muhammad sebagai Narasumber.

Sekretaris Daerah, Ismail Dukomalamo dalam arahannya menyampaikan,  FGD ini merupakan salah satu tahapan dalam Penyusunan Perencanaan Pembangunan Daerah untuk 5 tahun kedepan, ini memiliki kaitannya dimana Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 20 Tahun, RPJMD 5 Tahun dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 1 Tahun.

“Walaupun Wali Kota dan Wakil Wali Kota belum terpilih untuk 5 Tahun kedepan, tetapi RPJMD ini sudah harus dibuat berdasarkan tahapan-tahapannya. RPJMD ini kaitannya dengan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS), RPJMD disusun, KLHSnya juga disusun jadi bersamaan. Dalam penyusunan ini, intinya adalah penyediaan data, dan data tersebut ada di setiap OPD,” Tuturnya.

Ismail menambahkan, Pimpinan OPD diundang untuk mengikuti FGD ini karena OPD lah yang akan menyuplai data ke Bapperida, kemudian diteruskan ke tim penyusun naskah akademik, olehnya itu, Ismail meminta kepada semua Pimpinan OPD agar dapat serius mengikuti FGD ini, sehingga dalam penyusunan naskah akademik tidak menjadi suatu masalah.

Sementara, Kepala Bapperida Saiful Bahri Latif dalam FGD tersebut mengatakan, Rancangan Teknokratik ini adalah bagian dari rencana untuk membuat RPJMD di tahun depan, disaat Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih dilantik, maka ada kewajiban bagi daerah untuk membuat RPJMD dalam jangka waktu 6 bulan setelah mereka dilantik.

“Sebelum RPJMD tersebut dibuat, maka dilalui dengan kita membuat Rancangan Teknokratiknya, jadi Rancangan Teknokratik ini sebenarnya inti pemikiran dari para Teknokratika, yaitu bagaimana memberikan sumbangsih pemikiran terhadap rencana pembangunan Kota Tidore Kepulauan 5 Tahun kedepan, acuannya adalah RPJPD yang sementara sudah dibuat, dan hampir selesai,” Ungkapnya.

Saiful menambahkan, rancangan teknokratik RPJMD ini juga adalah salah satu dokumen yang nantinya akan diserahkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tidore Kepulauan untuk dipakai para calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota dalam menyusun visi dan misi, jadi ada dua dokumen yaitu RPJPD dan rancangan teknokratik RPJMD, jika telah selesai penyusunannya, akan diserahkan ke KPU.

“Dokumen ini diserahkan ke KPU untuk penyusunan visi misi setiap Calon Kepala Daerah pada kontestasi Pilkada, karena sangat penting dokumen perencanaan ini, serta dibatasi oleh waktu, sebelum pendafatran calon, dua dokumen ini sudah harus selesai, maka diharapkan, teman-teman OPD dapat mendukung tim untuk menyelesaikan penyusunannya,” Imbuhnya.(HMS)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *