Demi Terima Tunjangan Penuh, ASN Pemprov Malut diduga Manipulasi Absen dan Surat Tugas


AKSESNEWS.COM, SOFIFI  – Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Maluku Utara (Malut), Abubakar Abdullah, melaporkan hasil inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukannya pada Selasa, 27 Agustus 2024.

Di hadapan Penjabat Gubernur Malut, Samsuddin Abdul Kadir, dan puluhan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pada rapat yang digelar di lantai 4 Kantor Gubernur Maluku Utara, Sofifi, Rabu (28/8/2024).

Dalam rapat tersebut, Abubakar menyampaikan sejumlah temuan yang mengindikasikan adanya ketidakpatuhan Aparatur Sipil Negara (ASN) terhadap kedisiplinan kerja.

Salah satu kejanggalan utama yang diungkapkan adalah terkait dugaan manipulasi absensi dan penyalahgunaan surat tugas dinas oleh ribuan pegawai.

“Ketika kami melakukan kunjungan pada tanggal 27 Agustus ke 19 OPD, kami menyadari bahwa tidak semua pimpinan OPD bisa ditemui, mengingat sebagian dari mereka sedang bertugas di luar kantor untuk mengurusi bencana atau mendampingi Pak Gubernur dalam rapat. Namun, yang menjadi perhatian kami adalah rendahnya jumlah kehadiran pegawai di beberapa OPD yang kami kunjungi,” ungkap Abubakar di hadapan Gubernur dan para kepala OPD.

Menurut Abubakar, sidak ini bertujuan untuk melihat secara langsung kondisi dan suasana kerja para ASN yang berkantor di Sofifi, ibu kota Provinsi Maluku Utara.

Hasilnya cukup mengkhawatirkan. Dari 19 OPD yang dikunjungi, mayoritas menunjukkan tingkat kehadiran pegawai yang sangat rendah.

“Kami sasar satu demi satu OPD, dan yang kami temukan sangat miris. Di beberapa OPD, jumlah pegawai yang hadir bahkan di bawah 10 orang,” tambahnya.

Namun, Abubakar juga mencatat adanya pengecualian di beberapa OPD yang menunjukkan kinerja lebih baik, terutama yang dipimpin oleh perempuan.

“Kami menemukan bahwa OPD yang dipimpin oleh perempuan, seperti Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA), Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), serta Dinas Koperasi dan UMKM, menunjukkan kedisiplinan yang lebih baik. Kehadiran pegawai di OPD-OPD ini cukup tinggi, dan kondisi kantor mereka juga tertata dengan baik,” jelasnya.

Abubakar juga menyoroti adanya kebijakan yang kurang tepat dalam penerapan aturan terkait kehadiran dan tugas dinas. Salah satunya adalah surat tugas dinas yang masih dihitung sebagai kehadiran di kantor, meskipun pegawai tidak hadir secara fisik.

“Ini menjadi salah satu penyebab utama mengapa banyak pegawai yang jarang berada di kantor. Kebijakan ini perlu dievaluasi agar lebih selektif dalam mengeluarkan surat tugas, karena berdampak langsung pada kedisiplinan pegawai,” tegasnya.

Selain itu, Abubakar mengkritik pola pembayaran Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP) yang saat ini menggunakan porsi 70 persen berdasarkan kinerja dan 30 persen berdasarkan kehadiran.

Menurutnya, kebijakan ini turut memengaruhi motivasi pegawai untuk hadir di kantor.

“Pola ini bisa memicu pegawai untuk mencari cara agar nilai kinerja mereka tetap tinggi meskipun jarang masuk kantor,” ujarnya.

Tak hanya itu, Abubakar juga mengungkapkan kecurigaannya terhadap adanya manipulasi data absensi oleh ratusan bahkan ribuan pegawai.

“Saya menduga ada manipulasi dalam penggunaan data absensi, terutama terkait dengan pembayaran TPP. Jika ini terus dibiarkan, kita perlu melakukan efisiensi anggaran dan mengalokasikan dana tersebut untuk pelayanan publik yang lebih mendesak,” lanjutnya.

Menanggapi laporan ini, Penjabat Gubernur Samsuddin Abdul Kadir menyatakan akan segera mengambil langkah tegas.

Dalam wawancara terpisah, Samsuddin membenarkan adanya indikasi kejanggalan seperti yang dilaporkan oleh Abubakar.

Ia juga berjanji akan memerintahkan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk menyelidiki dugaan manipulasi absensi ini secara mendetail.

“Oh iya, ini masih indikasi awal. Nanti akan dicek lebih lanjut oleh BKD,” ujar Samsuddin singkat.

Laporan ini mencerminkan tantangan yang dihadapi pemerintah Provinsi Maluku Utara dalam memastikan kedisiplinan dan integritas ASN, terutama di ibu kota provinsi, Sofifi.

Dengan adanya penyelidikan yang akan dilakukan oleh BKD, diharapkan masalah ini dapat segera terungkap dan ditindaklanjuti untuk meningkatkan kinerja pemerintahan daerah yang lebih baik kedepannya. (Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *