AKSESNEWS.COM, SOFIFI – Pj Gubernur Maluku Utara, Drs. H. Samsuddin Abdul Kadir, di dampingi Pejabat Eselon I dan Eselon II Lingkup Kementerian Pendidikan Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Kepala Kantor Bahasa Provinsi Maluku Utara dan Kapolres Kota Tidore Kepulauan melakukan peletakan batu pertama (ground breaking) pembangunan Kantor Bahasa Provinsi Maluku Utara, pada Jumat (30/08/2024).
Dalam melaksanakan tugas pokoknya yaitu melaksanakan perlindungan dan pemasyarakatan bahasa dan sastra Indonesia di Provinsi Maluku Utara, keberadaan Kantor Bahasa di daerah sangatlah penting untuk menjaga kelestarian keragaman bahasa daerah yang kita miliki, ucap Pj Gubernur dalam membuka sambutannya.
Samsuddin melanjutkan Kantor Bahasa sendiri dalam fungsinya melakukan pemetaan sistematis bahasa dan sastra daerah yang ada di Maluku Utara, menginventarisasi kosakata dan karya sastra, serta melakukan konservasi dan revitalisasi bahasa dan sastra daerah, juga pembinaan terhadap komunitas komunitas literasi di daerah ini.
“Hal ini ditegaskan oleh Undang-Undang Dasar Pasal 32 ayat 2 yaitu Negara menghormati dan memelihara bahasa daerah sebagai kekayaan budaya nasional,” jelasnya.
Sekretaris Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Hafidz Muksin, S.Sos., M.Si., menyampaikan peletakan batu pertama (ground breaking) Kantor Bahasa Provinsi Maluku Utara pada hari ini, menjadi tonggak sejarah baru dalam upaya penguatan, pengembangan dan pelestarian program kebahasaan dan kesastraan di Maluku Utara.
“Infrastruktur Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) yang dibangun ini rencananya akan dimanfaatkan dalam porsi yang lebih besar untuk aktivitas masyarakat di bidang bahasa dan sastra;” terang Hafidz.
Hafidz menambahkan, bahasa merupakan sesuatu yang tidak bisa dipisahkan dari kehidupan. Adanya bahasa akan mempermudah komunikasi antar sesama. Keberagaman bahasa di Indonesia juga menjadi tantangan dalam melestarikannya ditengah gempuran bahasa asing.
“Kemendikbudristek melalui Badang Pengembangan dan Pembinaan merumuskan Trigatra Bahasa sebagai langkah ideal dalam melestarikan bahasa di Indonesia”
“Trigatra Bahasa yaitu Utamakan Bahasa Indonesia; Lestarikan bahasa daerah; Kuasai bahasa asing, menjadi pandu utama kaidah melestarikan bahasa daerah kita” beber Hafidz.
Samsuddin berharap, bahwa Kantor Bahasa dapat digunakan seluas-luasnya untuk kepentingan masyarakat. Ia juga mendorong kolaborasi yang makin erat antara unit pelaksana teknis (UPT) Kemendikbudristek dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara dalam menyelenggarakan berbagai program lembaga.
“Menjaga dan merawat bukan hanya perkara fisik tetapi memelihara amanat, visi-misi Kantor Bahasa agar terlaksananya pembinaan, pengembangan, dan pelestarian bahasa daerah maupun nasional,” pungkasnya.
Seremonial peletakan batu pertama ini dihadiri Kepala Biro Umum dan Pengadaan Barang Jasa Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Sekretaris Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kepala Kantor Bahasa Maluku Utara beserta Jajaran, Kapolresta Tidore Kepulauan beserta Jajaran, Pimpinan OPD Lingkup Pemerintah Provinsi Maluku Uatra, Kepala Bagian Komunikasi Materi Komunikasi Pimpinan Setda Maluku Utara, Kepala Bagian Protokol Setda Maluku Utara, Camat Oba Utara, ASN serta Insan Pers. (at/Adm)