AKSESNEWS.COM, TERNATE – Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Provinsi Maluku Utara resmi membuka layanan Konsultasi Keliling Melalui Komunikasi Informasi dan Edukasi (KOLOLI KIE) dari Aksi Perubahan reformer Kepala Bidang Perlindungan Hak Perempuan dan Perlindungan Khusus Anak (PHPPKA), Marwa Talaba dengan NDH 28.
KOLOLI KIE merupakan salah satu upaya untuk mencegah kekerasan terhadap perempuan dan anak di Provinsi Maluku Utara dengan fokus aksi perubahan di kelurahan Dufa-Dufa dan Kalumata Kota Ternate.
Kepala Dinas PPPA Maluku Utara, Musrifah Alhadar dalam sambutannya mengatakan, Aksi Perubahan dari Kabid PHPPKA atau Ibu Marwa Talaba akan menjadi salah satu inovasi dari DPPPA dengan tujuan meningkatkan kinerja layanan dan menurunkan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di Maluku Utara.
Menurutnya, angka kekerasan saat ini masih cukup tinggi dan kurangnya pemahaman masyarakat sekaligus kurangnya akses layanan yang menuruni.
Oleh karena itu, DPPPA Maluku Utara berharap melalui Kololi Kie yang digagas mengunakan konsep layanan konsultasi dengan cara komunikasi langsung secara berkeliling dari kota , kelurahan hingga ke desa dapat memberikan informasi dan mengedukasi masyarakat terkait upaya pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak juga mengatasi permasalah yang terjadi di dalam keluarga maupun lingkungan sekitar.
“Kegiatan sosialisasi Kololi Kie merupakan Implementasi dari Aksi Perubahan reformer ibu Marwa Talaba, NDH 28 Kepala Bidang Perlindungan Hak Perempuan dan Perlindungan Khusus Anak (PHPPKA) dengan lokus di Kecamatan Ternate Utara atau Kelurahan Dufa- Dufa dan Kecamatan Ternate Selatan atau Kelurahan Kalumata, Kota Ternate, “kata Musrifah Alhadar menjelaskan.
Lanjut Musrifah, Aksi Perubahan yang dilakukan ini sebelum telah membetuk tim internal dan tim eksternal yang terdiri dari Polres Ternate, Kejaksaaan Negeri, Pengadilan Negeri, Dinsos Maluku Utara, Biro Hukum Setda Provinsi Maluku Utara, DPPPA Kota Ternate, UPTD PPA Kota Ternate, Dinas Sosial Kota Ternate, IBI Maluku Utara, BNNP Himpsy, IPK dan forum anak Maluku Utara.
Menanggapi proper tersebut, Tim eksternal yang terdiri dari berbagai unsur sangat mendukung aksi perubahan dari reformer NDH 28 untuk berkolaborasi dalam melakukan Konsultasi keliling sekaligus telah terbentuk satgas dan komunitas Kololi Kie, “pungkasnya.
Untuk diketahui, kegiatan yang dilakukan di kantor Lurah Dufa-dufa diikuti oleh masyarakat dengan antusias sekaligus berkonsultasi langsung dengan para narasumber dari kejaksaan, Himpsy, BNN dan IPK.
Tampak hadir juga Sekertaris Camat Ternate Utara, Kapolsek Utara, Babinsa, babinkamtibmas, tokoh agama,tokoh masyarakat, pemuda , PKK dan masyarakat dufa-dufa. (*)