APDESI Kota Tidore Kepulauan Mengecam Pernyataan Paslon Nomor Urut 2 Yang Mencatut Nama KPK

Tidore42 views

AKSESNEWS.COM, TIDORE – Pernyataan Calon Walikota Tidore Kepulauan Nomor Urut 2, Samsul Rizal Hasdy, yang menyebut Kota Tidore sedang diintai oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), saat melakukan kampanye di Kelurahan Mareku, Kecamatan Tidore Utara, mendapat kecaman keras dari Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kota Tidore.

Pasalnya, dalam materi kampanye, Samsul menyeret kurang lebih 17 Kepala Desa, di Kota Tidore Kepulauan dalam bayang-bayang KPK, tanpa menyebutkan posisi kasus yang dibidik KPK itu seperti apa.

“Jangan karena untuk memuluskan syahwat politik, Samsul seolah-olah menyampaikan kepada publik bahwa Kepala Desa ini melakukan korupsi,” ujar Ketua Apdesi Kota Tidore, Muchlis Malagapi.

Lebih lanjut, Ulis sapaan akrab Muchlis Malagapi itu menuturkan, bahwa berapa hari lalu KPK memang sempat melakukan pemeriksaan saksi terhadap 2 Kepala Desa di Kecamatan Oba Utara.

Namun pemeriksaan tersebut, berkaitan dengan aset milik mantan Gubernur Maluku Utara, KH. Abdul Gani Kasuba, yang berada di Kecamatan Oba Utara. Bukan berkaitan dengan sistem pengelolaan keuangan Pemerintah Desa setempat.

“Kami sebagai pemerintah Desa mengecam keras pernyataan Syamsul yang telah melakukan pembohongan publik dengan meyeret 17 Kepala Desa di Kota Tidore Kepulauan dengan membawa nama KPK,” pungkasnya.

Muchlis bilang, kalau benar-benar Syamsul meyakini bahwa Kota Tidore Kepulauan sedang tidak baik-baik saja atau sedang tidak aman-aman saja, harusnya diperjelas, tidak baik itu dari segi apa, dan tidak aman juga dari segi apa.

Bukan malah memanfaatkan lembaga KPK untuk memprovokasi warga, seolah-olah di Kota Tidore Kepulauan ini, telah terjadi peristiwa korupsi yang luar biasa.

“Kalu mau berkampanye itu, sampaikan Visi Misi untuk membangun Kota Tidore, bukan membangun narasi yang berujung fitnah dan provokasi, karena masyarakat kita ini perlu diberikan edukasi dan pemahaman soal politik,” tambahnya.

Ulis kemudian menantang Calon Walikota Nomor Urut 2 itu, untuk membuktikan ucapannya, yang menyeret 17 Kepala Desa, 11 Kepala Dinas, 3 Kepala Kecamatan dan 3 Kepala Kelurahan di Kota Tidore Kepulauan yang diintai oleh KPK.

“Kalau memang yang disebutkan Samsul ini benar, saya mau tantang yang bersangkutan untuk membuktikan ucapannya apakah dari sejumlah Kepala Desa, Kepala Dinas, Camat dan Lurah yang dia sebutkan itu melakukan Korupsi atau tidak, jangan dia bicara seenaknya,” tandasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *