AKSESNEWS.COM, TIDORE – Konstalasi politik Kota Tidore Kepulauan mulai memanas, tebaran informasi hoaks dan ujaran kebencian terus digencarkan untuk melemahkan kekuatan pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Nomor Urut 1, Muhammad Sinen dan Ahmad Laiman alias MASI AMAN.
Selain menuduh Muhammad Sinen mengakui dirinya sebagai Tuhan melalui potongan video yang disebarkan ke media sosial, pasangan MASI AMAN itu juga kerap kali difitnah melibatkan Perangkat Desa dalam berkampanye tanpa dilakukan confirmasi.
Kini, muncul lagi fitnah yang yang menyeret nama Kepala Desa Maregam Kecamatan Tidore Selatan, dengan tuduhan pengancaman terhadap warga apabila tidak memilih pasangan MASI AMAN, sekaligus penggelapan uang rakyat terkait dengan pembayaran meteran listrik di setiap rumah warga.
Kepada media ini, Kepala Desa Maregam, Rakib Soleman, menyeselkan tindakan tidak terpuji yang telah dilakukan oleh oknum tertentu yang telah memfitnah dirinya.
“Saya berani bersumpah, hal itu tidak pernah saya lakukan, bahkan saya marah sekali karena baru tau adanya informasi seperti itu, oleh karenanya, masalah ini akan saya laporkan ke pihak yang berwajib,” ungkapnya.
Rakib menjelaskan, masalah pemasangan meteran listrik di Desa Maregam ini, merupakan kebutuhan mendasar yang sudah diimpikan warga sekian lama. Sehingga tidak perlu dipolitisasi untuk kepentingan politik atau kepentingan kandidat tertentu.
“Peresmian listrik di pulau Mare oleh PLN dan Pemerintah Kota Tidore, dilakukan pada tahun 2023, sekaligus dengan pemasangan meteran listrik. namun karena saat itu warga tidak punya uang, sehingga biayanya kemudian menggunakan pinjaman dari pihak ke tiga.
“Saat peresmian itu dilakukan, kami dari Pemerintah Desa belum menganggarkan dana itu. Sehingga saya kemudian sampaikan kepada warga untuk silahkan cari pihak ke tiga guna dilakukan pinjaman, nanti pada tahun 2024, baru Pemerintah Desa anggarkan untuk pembayaran hutang ke pihak ke tiga,” jelasnya.
Rakib melanjutkan, jumlah warga yang melakukan pemasangan listrik sebanyak 115 Rumah, dengan biaya satu rumah senilai Rp. 1,2 Juta, anggaran ini sudah diakomodir oleh Pemerintah Desa pada tahun 2024, namun masuk di triwulan tiga.
“Untuk dananya sudah kami anggarkan 100 Juta lebih yang bersumber dari Alokasi Dana Desa (ADD), namun karena kami masih sibuk menyelesaikan program fisik Dana Desa (DD) tahap 2, dan ADD triwulan tiga, sehingga kami belum bisa melakukan pembayaran, namun hal ini tetap kami bayar karena sudah menjadi hutang Pemerintah Desa ke pihak tiga, dan itu tidak pakai uang rakyat,” tuturnya.
Di kesempatan yang sama, salah satu tokoh pemuda Desa Maregam, Adam Yusuf juga ikut mengecam prilaku busuk oknum tertentu yang telah memfitnah Kepala Desa Maregam, bahkan pemuda Desa Maregam dan Masyarakat akan pasang badan untuk berjuang bersama-sama dengan Kepala Desa guna mengungkap dalang dibalik fitnah yang telah ditebarkan ini.
“Kami akan selalu bersama-sama dengan pak Kades, bagi kami tindakan ini sudah berlebihan sehingga akan kami laporkan ke pihak kepolisian,” pungkas mantan Aktivis PMII Cabang Gorontalo itu.
Adam mengatakan, dalam momentum politik seperti ini, perbedaan pilihan itu sesuatu yang lumrah, sehingga tidak perlu saling menjatuhkan apalagi sampai memfitnah orang lain.
Sekedar diketahui, oknum yang melakukan fitnah terhadap kepala Desa Maregam itu, diduga kuat merupakan pendukung pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Nomor Urut 2, yakni Samsul Rizal Hasdy dan Adam Dano Jafar alias SAM ADA. Oknum tersebut diketahui berinisial U, yang merupakan Warga Desa Maregam.(*)