Bawaslu Tidore Bentuk Timfas Pengawasan Siber untuk Pilkada 2024

Tidore398 views

AKSESNEWS.COM, TIDORE – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tidore Kepulauan resmi membentuk Tim Fasilitasi (Timfas) Pengawasan Siber untuk Pilkada Serentak 2024. Pembentukan tim ini bertujuan untuk mengawasi potensi pelanggaran dan kecurangan di dunia maya selama tahapan Pilkada berlangsung, terutama terkait kampanye hitam, hoaks, serta penyebaran informasi yang melanggar aturan pemilu.

Anggota Bawaslu Tidore Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan Parmas dan Humas, Supriyanto Ade, menjelaskan bahwa perkembangan teknologi dan penggunaan media sosial yang masif membuat pengawasan siber menjadi prioritas utama Bawaslu dalam hal pengawasan.

“Timfas ini terbentuk berdasarkan keputusan Katua Bawaslu Kota Tidore Kepualuan Nomor: 040/PM.00.02/K.MU-10/09/2024. Timfas ini terbentuk mulai dari Bawaslu RI hingga ke Bawaslu kabupaten/Kota yang akan bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), platform media sosial, serta lembaga keamanan siber untuk memastikan setiap tahapan Pilkada berjalan transparan dan sesuai aturan,” ujar Supriyanto.

Supriyanto pun menegaskan Timfas Pengawasan Siber akan memantau aktivitas kampanye digital, termasuk iklan berbayar, penyebaran informasi palsu, serta kampanye hitam yang berpotensi mempengaruhi hasil pemilu secara tidak adil. Selain itu, tim ini juga akan menindaklanjuti laporan dari masyarakat terkait pelanggaran yang terjadi di dunia maya.

“Pilkada 2024 di Kota Tidore Kepulauan diperkirakan akan menjadi salah satu pemilihan dengan intensitas tinggi di dunia maya, mengingat banyaknya pasangan calon yang memanfaatkan platform digital sebagai sarana kampanye. Oleh karena itu, pembentukan tim khusus ini diharapkan dapat mengantisipasi segala bentuk manipulasi informasi yang dapat merusak integritas proses demokrasi”, katanya.

Bawaslu juga mengimbau masyarakat untuk lebih bijak dalam menerima dan menyebarkan informasi terkait Pilkada. Bawaslu berharap masyarakat dapat menjadi bagian dari pengawasan dengan melaporkan segala bentuk pelanggaran yang ditemukan di dunia maya. Dengan adanya Timfas Pengawasan Siber, Bawaslu Tidore berkomitmen untuk menjaga kualitas dan integritas Pilkada 2024 dari ancaman siber yang semakin kompleks. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *