Penguatan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, Asisten II dan Irjen Kemendagri Sinergi Gelar Entry Meeting

Advektorial272 views

AKSESNEWS.COM, SOFIFI – Asisten II Bidang Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Ir. Sri Haryati Hatari, membuka kegiatan Entry Meeting Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Provinsi Maluku Utara Tahun Anggaran 2024, di Ruang Rapat Lantai 4, Kantor Gubernur Maluku Utara, Selasa (15/10/2024).

Entry meeting ini dihadiri Nova Christine Saragih, S.E., MAk., Auditor Ahli Madya selaku Pengendali Teknis, Hj. Nur Asia Hamzah, S.E., M.M., PPUPD Ahli Madya selaku Ketua Tim, Wuri Wuryanto, S.Psi, PPUPD Ahli Muda, Ucok Maradona, S.E., M.H., PPUPD Ahli Muda, Alvin Yoga Panany, S.Ak., Auditor Ahli Pertama, Inspektur Provinsi Maluku Utara, Nirwan MT Ali, M.M., CGCAE, Pimpinan OPD Terkait serta ASN.

Dalam pengantarnya, Sri Hatari menyampaikan selamat datang di Provinsi Maluku Utara kepada Jajaran Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri.

“Saya atas nama Pemerintah Provinsi Maluku Utara, mengucapkan selamat datang kepada rombongan di Maluku Kie Raha,”

Asisten II melanjutkan, bahwa kedatangan Ibu Nova bersama rombongan dalam rangka pengawasan penyelenggaraan pemerintah daerah, dan berharap kepada Pimpinan OPD terkait agar melengkapi data-data yang telah diminta.

 

“Jangan sampai ada keterlambatan dalam melengkapi data yang diminta, yang akan berimbas terhadap penilaian Kementerian Dalam Negeri terhadap penyelenggaraan Pemerintah Provinsi Maluku Utara,” ujarnya.

 

Sementara itu Auditor Ahli Madya, Nova Christine Saragih, S.E., MAk., selaku Pengendali Teknis menyampaikan terima kasih kepada Jajaran Pemerintah Provinsi Maluku Utara yang telah menerima rombongan Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri.

 

“Terima kasih dan apresiasi kepada Jajaran Pemerintah Provinsi Maluku Utara yang telah menerima kami dengan hangat dan kekeluargaan disini,”

 

“Saya mewakili pak Inspektur IV, Muhammad Dimiyathi mengucapkan permintaan maaf pak Inspektur tidak dapat hadiri ditengah-tengah kita. Hal ini karena pak Inspektur ada tugas lain yang tidak bisa ditinggalkan,” ucapnya.

 

Kemudian, Nova menjelaskan mengenai pelaksanaan kegiatan pengawasan ini berdasarkan pada PP 12 Tahun 2017 dan Permendagri 19 Tahun 2023, meliputi :

• 9 (sembilan) Pembinaan dan Pengawasan Umum Terhadap Arah Kebijakan dan Agenda Pembangunan Nasional

1. Pengurangan Kemiskinan dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem, dengan sasaran Tercapainya target tingkat kemiskinan 6,5%-7,5% dan tingkat kemiskinan ekstrem 0%-1%.

2. Penurunan prevalensi stunting, dengan sasaran Tercapainya target prevalensi stunting (pendek dan sangat pendek) sebesar 14%.

3. Pengangguran terbuka, dengan sasaran Tercapainya target tingkat pengangguran terbuka sebesar 5%-7,5%.

4. Pengendalian inflasi, dengan sasaran Tercapainya target tingkat pengangguran terbuka sebesar 5%-7,5%.

5. Peningkatan investasi, dengan sasaran Tercapainya target pertumbuhan investasi 6,2%- 7,0%.

6. Penguatan daya saing usaha, dengan sasaran Tercapainya target rasio kewirausahaan nasional sebesar 3,23%,

7. Percepatan pembangunan infrastruktur dasar dan konektivitas, dengan sasaran dengan sasaran Meningkatnya penyediaan infrastruktur layanan dasar dan konektivitas untuk mendukung kegiatan ekonomi dan akses menuju pelayanan dasar.

8. Pelaksanaan Pemilu dan Pilkada 2024, dengan sasaran Terselenggaranya penguatan pengawasan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN)

9. Penguatan Tata Kelola Pemerintah, dengan sasaran Menguatnya budaya birokrasi yang bersih, melayani dan responsif.

7 (tujuh) Pembinaan dan Pengawasan Teknis Terhadap Prioritas Nasional

1. Memperkuat Ketahanan Ekonomi untuk Pertumbuhan yang Berkualitas dan Berkeadilan.

2. Mengembangkan Wilayah untuk Mengurangi Kesenjangan dan Menjamin Pemerataan

3. Meningkatkan Sumber Daya Manusia Berkualitas dan Berdaya Saing.

4. Revolusi Mental dan Pembangunan Kebudayaan.

5. Memperkuat Infrastruktur untuk Mendukung Pengembangan Ekonomi dan Pelayanan Dasar.

6. Membangun Lingkungan Hidup, Meningkatkan Ketahanan Bencana, dan Perubahan Iklim

7. Memperkuat Stabilitas Politik, Hukum, Pertahanan dan Kemanan (Polhukhankam) dan Transformasi Pelayanan Publik.

 

“Pada pengawasan di tahun 2024 ini, pihak Inspektorat Provinsi Maluku Utara menetapkan 6 (enam) aspek yang menjadi fokus pemeriksaan, yaitu Penguatan Tata Kelola Pemerintah, Pelaksanaan Pemilu dan Pilkada 2024, Penurunan Prevalensi Stunting, Urusan Sosial, Urusan Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil, serta Urusan Pekerjaan Umum,” bebernya.

Diakhir rapat, Inspektur Provinsi Maluku Utara Nirwan MT Ali, berharap kepada Pimpinan OPD terkait untuk kerja samanya dalam melengkapi dokumen yang diminta oleh Kemendagri.

“Pengawasan ini berlangsung 9 hari, sehingga dimohon kerjasamanya Bapak/Ibu Pimpinan OPD,” pungkas Nirwan. (at)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *