Pemprov Maluku Utara Perkuat Ekosistem Tata Kelola Pangan

Daerah, Ekonomi230 views

AKSESNEWS.COM, SOFIFI – Sistem ketahanan pangan berkelanjutan tidak hanya mencakup terpenuhinya pasokan pangan, namun juga menyangkut aspek ekonomi, sosial, dan lingkungan. Logistik cadangan pangan memegang peranan vital dalam mencapai ketahanan pangan berkelanjutan di Indonesia khususnya di Maluku Utara.

 

Hal ini disampaikan Staf Ahli Gubernur Bidang Politik, Hukum dan Pemerintahan, Dra. Hairia, pada Rapat Koordinasi Penyediaan Infrastruktur Logistik Cadangan Pangan, Aula Yusmar Hotel, Rabu (23/10/2024).

Infrastruktur cadangan pangan sebagai ekosistem untuk memastikan terjaganya kesinambungan rantai pasok pangan dari produsen sampai ke konsumen serta menjamin dan mengamankan ketersediaan pasokan pangan di daerah, ungkap Hairia di depan peserta rakor.

Pelaksana Harian (Plh.) Dinas Pangan Provinsi Maluku Utara, Fahmi Alhabsi, M.Si., ditemui di tempat rakor mengungkapkan, terkait aspek ketahanan pangan maka tantangan meliputi persaingan dalam penggunaan sumber daya alam, dampak perubahan iklim global, dan dominasi usaha tani skala kecil.

“Sedangkan dari sisi permintaan maka tantangan melibatkan pertumbuhan populasi yang tinggi, perubahan selera konsumen, dan persaingan permintaan komoditas pangan untuk konsumsi manusia, pakan, dan bahan baku energi,” bebernya.

Sahli Ola di akhir sambutannya mengungkapkan pengelolaan infrastruktur melalui gudang pangan dapat dilakukan oleh pemerintah melalui Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, dan juga melalui kerjasama antara pemerintah dengan pihak swasta.

“Fungsi strategis gudang pangan ini adalah memperkuat ekosistem tata kelola pangan di Maluku Utara, sehingga menjamin tingkat ketersediaan (availabilty) pasokan pangan di daerah. Keberadaan gudang pangan dibutuhkan pada saat produksi berlebih atau musim panen, dan juga kelangkaan produksi dikarenakan kondisi iklim yang dinamis sepanjang tahun,” pungkasnya.

Rapat koordinasi ini dihadiri oleh, Staf Ahli Gubernur Bidang Politik, Hukum dan Pemerintahan, Pelaksana Harian (Plh.) Dinas Pangan Provinsi Maluku Utara, Kepala Bagian Materi Komunikasi Pimpinan Setda Provinsi Maluku Utara, Jajaran Pejabat Struktural Dinas Pangan, Perwakilan Dinas Pangan Kabupaten/Kota se-Provinsi Maluku Utara, serta ASN. (Adm)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *