AKSESNEWS.COM, TERNATE – Penjabat Gubernur Maluku Utara, Drs. H. Samsuddin A. Kadir, secara resmi meluncurkan Aktualisasi Aksi Perubahan Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) Angkatan VII Tahun 2024, yang ditandai dengan pemukulan gong, bertempat di Royal Resto, Sabtu (26/10/24).
Penjabat Gubernur Maluku Utara, Samsuddin Abdul Kadir mengatakan bahwa, kegiatan tersebut merupakan salah satu upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan meningkatkan kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN), dengan mengembangkan kompetensi Pejabat Administrator.
Menurut Samsuddin, melalui kegiatan tersebut pemerintah provinsi Maluku Utara berupaya untuk mengembangkan kompetensi Pejabat Administrator agar memenuhi Standar Kompetensi Manajerial Jabatan Administrator, melalui Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA), yang merupakan wujud Pelatihan Struktural.
“Sebagai pejabat struktural, Pejabat Administrator harus memiliki kompetensi manajerial yang dibutuhkan dalam penyelenggaraan pemerintahan, baik Pusat maupun Daerah, berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Samsuddin.
Dikesempatan itu, Lanjut Samsuddin menjelaskan bahwa peningkatan kinerja aparatur untuk mencapai standar yang tinggi dalam pelayanan publik, merupakan program utama pemerintah dewasa ini, yang dilatarbelakangi oleh terus meningkatnya tuntutan dan ekspektasi publik terhadap tersedianya pelayanan publik yang prima, efisien, dan terjangkau.
Ia berharap Pelatihan ini dapat mendorong inovasi yang berkelanjutan dan memberikan terobosan baru dalam pelayanan publik.
“Semoga dengan dilaunchingnya aktualisasi aksi perubahan yang dilakukan oleh 32 peserta saat mengikuti PKA, dapat menghasilkan manfaat besar dalam mendorong percepatan pembangunan di Provinsi Maluku Utara ke depan,”tutupnya.
Launching yang berlangsung meriah ini juga didalamnya terdapat satu proyek yang bermanfaat untuk penataan kawasan permukiman layak untuk masyarakat.
Dimana, salah satu proyek aksi perubahan ini digagas oleh pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Maluku Utara, Abdul Kadir Usman dengan judul Percepatan Penanganan Kawasan Perumahan Kumuh (Cegah Kumuh).
Proyek ini sebelumnya mengambil dua lokus pada wilayah intervensi kewenangan Provinsi di Kecamatan Oba Utara Kota Tidore Kepulauan yakni Desa Ampera dan Desa Garajou yang dilaksanakan dengan melakukan pendataan terhadap kondisi rumah tidak layak huni (RTLH) dan sarana prasarana Permukiman.
Abdul Kadir berharap, dengan diselesaikannya proyek perubahan ini, kawasan perumahan kumuh di Maluku Utara dapat teratasi secara efektif.
Tak hanya berhenti sebagai gagasan dalam Diklat, Cegah Kumuh berpotensi menjadi program andalan dalam menciptakan lingkungan perumahan yang lebih layak dan sehat.
Dengan visi jangka panjang dan komitmen yang kuat, Abdul Kadir Usman dan timnya siap membawa perubahan besar di sektor perumahan dan pemukiman Maluku Utara.
Program Cegah Kumuh tak hanya menjadi solusi inovatif, tapi juga harapan baru bagi warga yang tinggal di kawasan kumuh.
(A)