AKSESNEWS.COM, SOFIFI – Pemerintah Provinsi Maluku Utara melalui Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) berkomitmen untuk program perumahan sehat serta kawasan permukiman layak huni dan kota ramah lingkungan.
Hal ini bakal ditindaklanjuti melalui program Percepatan Pengamanan Kawasan Perumahan Kumuh (Cegah Kumuh) yang di gagas oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Maluku Utara, Abdul Kadir Usman.
“Cegah Kumuh” merupakan aksi perubahan reformer Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) angkat VII, Abdul Kadir Usman, yang telah resmi dilaunching oleh Gubernur Maluku Utara dan secara resmi
disampaikan pada hasil akhir Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) angkat VII yang dilaksanakan oleh BPSDM Provinsi Maluku Utara, Kamis (7/11/24) di Sofifi.
Abdul Kadir Usman mengatakan, Kawasan perumahan kumuh adalah daerah permukiman yang biasanya mengalami masalah seperti kondisi rumah yang buruk infrastruktur yang tidak memadai dan akses yang terbatas pelayanan dasar seperti air bersih, sanitasi dan listrik.
“Maluku Utara adalah provinsi yang beriibukota di Sofifi dengan jumlah penduduk sebanyak 1.278.859 Jiwa dengan kepadatan penduduk sebanyak 42 jiwa per kilometer persegi, “kata Abdul Kadir Usman.
Dijelaskan, kawasan kumuh selalu ditandai dengan kondisi fisik rumah yang rusak atau berupa bangunan yang sudah tua dengan konstruksi yang tidak aman.
Selain itu, kurangnya infrastruktur jaralan tidak terawat, tidak ada saluran pembuangan yang baik dan kurangnya akses fasilitas umum serta kepadatan tinggi dan bahkan rumah yang berdempetan dengan sedikit ruang terbuka.
Takh hanya itu, kawasa kumuh juga sangat berkaitan dengan keterbatasan akses layanan seperti sulit mendapatkan layanan kesehatan dan bahkan Pendidikan.
Menurut Abdul Kadir Usman, program yang digagasnya telah melewati beberapa tahapan, semua itu diawali dengan terbentuknya tim efektif internal dan eksternal program cegah kumuh.
Selain itu, program Cegah Kumuh juga dapat dukungan dari berbagai pihak di provinsi Maluku Utara seperti dari Pemerintah Kota Tidore Kepulauan, Balai Prasarana Permukiman Wilayah Maluku Utara, Camat Oba Utara dan masyarakat.
Untuk tahap awal, Dua desa menjadi lokus utama adalah Desa Ampera dan Desa Garajou yang dilaksanakan dengan melakukan pendataan terhadap kondisi rumah tidak layak huni (RTLH) dan sarana prasarana Permukiman.
Program “Cegah Kumuh” juga ditindaklanjuti dengan pembuatan rancangan dan memasukannya kedalam Rencana Kerja Anggaran (RKA) Disperkim Provinsi Maluku Utara di Tahun 2025 mendatang.
Lanjut Abdul Kadir Usman, Cegah Kumuh juga menyediakan program database dan informasi digital melalui media informasi digital atau sosial media berupa Facebook, website dan lain sebagainya yang befungsi untuk menyediakan informasi publik untuk masyarakat. Selain itu juga disediakan website untuk merekap data data hasil survei di lapangan.
Cegah Kumuh juga mendapat dukungan dari Pemerintah Kota Tidore Kepulauan, Walikota Tidore sangat mendukung aksi perubahan yang digagas oleh Plt Kadis Perkim Maluku Utara.
Walikota Tidore, Ali Ibrahim berharap, aksi perubahan biasa memberikan perubahan kualitas kawasan permukiman kumuh menjadi lebih baik di masa depan dengan menerapkan lingkungan sehat.
Selain itu, Abdul Kadir Usman berharap dukungan penuh semua pihak agar program yang digagasnya dapat bermanfaat untuk menata kawasan permukiman yang lebih baik dan nyaman untuk ditempati oleh masyarakat. (red)