Maluku Utara Raih Enam Penghargaan dari Menteri Kebudayaan RI 


AKSESNEWS.COM, JAKARTA – Penjabat Gubernur Maluku Utara, Samsuddin Abdul Kadir resmi menerima Enam Karya Budaya Tak Benda dari Menteri Kebudayaan Republik Indonesia (RI) Fadil Zon.

Penyerahan Penghargaan tersebut dilaksanakan pada Malam Apresiasi Budaya Indonesia tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Kementerian Kebudayaan di halaman Museum Fatahillah, Kota Tua, Jakarta, Sabtu (16/11/24).

Menteri Kebudayaan, Fadli Zon mengatakan bahwa apresiasi karya budaya Indonesia tahun 2024 merupakan penghargaan dari Pemerintah Republik Indonesia kepada semua pihak yang telah berjuang untuk melestarikan warisan budaya.

“Jadi, warisan budaya bukan sekedar peninggalan masa lalu tapi juga aset yang tidak ternilai yang menjadi identitas dan jati diri bangsa kita, “kata Fadli Zon.

Sementara, Gubernur Maluku Utara Samsuddin Abdul Kadir usai menerima sertifikat menjelaskan Pemerintah Provinsi Maluku Utara kembali menerima sertifikat Karya Budaya Nasional dari Kementerian Pariwisata.

Enam Karya Budaya Maluku Utara yang di tetapkan sebagai Warisan Budaya tak benda Indonesia tahun 2024 adalah Ete Mobon, Wir Wor Dur, Hadiat Smengit, Egen Lingin, Mpyaake Syarat dan Tcung Yebey Peo.

“Enam Karya Budaya Maluku Utara tersebut seluruhnya berasal dari Kabupaten Halmahera Timur, “ungkap Samsuddin.

Sebelumnya, Direktur Perlindungan Kebudayaan Kemendikbud, Yudi Wahyudin mengatakan bahwa Malam Apresiasi budaya merupakan bentuk apresiasi dan penghargaan kepada seluruh pemangku kepentingan baik pemerintah daerah, pelaku dan Komunitas Budaya turut mendukung penetapan warisan budaya sebagai upaya melestarikan budaya bangsa.

Warisan budaya tak benda dan cagar budaya merupakan satu kesatuan yang tidak bisa dipisahkan keduanya saling mengikis dalam upaya melindungi warisan budaya.

Oleh karena itu, dengan kegiatan ini pemerintah berharap setiap warisan budaya dapat terjaga dengan baik dan dapat bermanfaat luas bagi generasi selanjutnya.

“Pada tahun ini, penetapan warisan budaya baik bersifat benda maupun tak benda telah dilakukan melalui serangkaian penilaian, verifikasi, kajian dan sidang yang dilakukan oleh tim, “kata Wahyudi.

Ia juga menyampaikan bahwa pada tahun 2024, terdapat 668 usulan dari pemerintah daerah provinsi se Indonesia. dan, setelah melalui serangkaian seleksi, maka sebanyak 272 usulan ditetapkan sebagai warisan budaya tak benda Indonesia sehingga jumlah warisan budaya Indonesia yang telah ditetapkan berjumlah 2213 buah.

“Tahun 2024 juga akan diserahkan sertifikat Cagar Nasional tersebut mencakup benda, struktur, bangunan, situs dan kawasan sehingga saat ini sudah 228 objek yang ditetapkan sebagai cagar budaya peringkat nasional, “tambah Wahyudi.

Untuk diketahui, kegiatan ini juga diikuti oleh penerimaan penghargaan lain dari sejumlah Gubernur dan Kepala Dinas Kebudayaan, Pariwisata dan Ekonomi Kreatif se Indonesia. (Adm/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *