AKSESNEWS.COM, TIDORE – Pemerintah Kota Tidore Kepulauan, melalui Badan Pendapatan Daerah, kembali merilis target realisasi pendapatan khusus pada sektor pajak daerah tahun 2024 senilai Rp 14.312.000.000.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA) Kota Tidore Kepulauan, Mansyur mengatakan untuk realisasi pendapatan pajak pada triwulan tiga yakni dari July – September mencapai Rp 9.980.376.610.
Untuk itu pihaknya bakal secepatnya mengambil langkah agar target capaian yang masih kurang senilai 4.331.623.390 bisa maksimal hingga pada triwulan empat yang diakhir bulan Desember nanti.
“Maka dari hasil pajak yang telah terealisasi senilai 9 miliar lebih pada triwulan tiga ini merupakan hasil dari sejumlah item yakni dari pajak hotel, penerangan jalan, dan restoran,” kata Umar, diruang kerjanya Selasa, (19/11/24)
Selain itu kata Mansyur, capaian pajak daerah bersumber dari sebelas item mulai dari pajak BPHTB, PBB-P2, mineral bukan logam dan bantuan, air bawah tanah, penerangan jalan, reklame, hiburan, dan restoran, serta pajak hotel.
“Jadi target kami per triwulan rata-rata yang ditentukan 20 persen. Nah, itu untuk triwulan pertama Alhamdulillah mencapai angka 20 persen. Sesuai anggaran pajak yang ditargetkan,” ucapnya.
Ia menjelaskan, skema capaian target capaian pajak daerah yakni, pada masing-masing triwulan. Triwulan pertama diangka 20 persen, triwulan dua dan tiga 30 persen. Kemudian pada triwulan empat 20 persen.
Jadi hingga akhir tahun ini pihaknya merilis hasil Pendataan Asli Daerah (PAD) disektor pajak pada triwulan tiga dan mungkin pada akhir Desember nanti baru hasil triwulan empat dikeluarkan agar bisa mengetahui angka dari hasil yang ditargetkan.
Pihaknya akan mengupayakan pada tahun 2024 ini mampu menyentuh angka realisasi sesuai dengan potensi pajak daerah yang telah direncanakan.
“Jadi setiap triwulan kami terus melakukan evaluasi terkait capaian target, sehingga pada akhir tahun, kami berharap target realisasi pajak yang direncanakan bisa tercapai dengan baik,” pungkasnya.(*)