Petugas Imigrasi Pembina Desa Disiapkan untuk Tingkatkan Literasi Keimigrasian

Daerah51 views

AKSESNEES.COM, TERNATE –  Petugas Imigrasi Pembina Desa (Pimpasa) jajaran Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Maluku Utara (Malut) baik pada Kanim Kelas I TPI Ternate maupun Kanim Kelas II Non TPI Tobelo akan berperan penting dalam meningkatkan literasi tentang Keimigrasian bagi masyarakat di pedesaan.

Kakanwil Kemenkumham Malut Andi Taletting Langi saat dikonfirmasi menyampaikan dukungannya atas program dan kegiatan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan di wilayah terkait peran strategis Pimpasa.

Andi menyampaikan bahwa pimpasa akan menyasar masyarakat pada desa-desa di Malut dalam meningkatkan literasi tentang Keimigrasian. Hal itu merupakan bagian dari pelaksanaan 13 program akselerasi Kementerian Imipas yang berfokus pada pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM) di mulai dari desa.

“Kita berharap peran Pimpasa di Malut dapat meningkatkan literasi keimigrasian di desa sehingga mendorong upaya pencegahan potensi pelanggaran keimigrasian pada desa-desa di Malut,” kata Andi Taletting Langi, Senin (18/11/2024).

Sementara itu, peran Pimpasa menjadi perhatian Kadiv Keimigrasian Ian Fidihanto Markos dalam Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Tingkat Provinsi Malut sebelumnya yang dihadiri Tim Pora terdiri atas BIN, TNI/Polri, Pemda, Pajak, dan lainnya.

Ian mendorong agar eksistensi Pimpasa pada Desa Binaan Imigrasi akan memberikan edukasi kepada masyarakat, termasuk siswa sekolah menengah, agar memberikan keterangan yang sebenar-benarnya saat mengajukan permohonan paspor.

“Keberadaan Pimpasa di desa akan memberikan peningkatan kesadaran masyarakat melalui sosialisasi tentang menjaga keamanan dan ketertiban, serta menjaga kondusifitas,” ujarnya. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *