AKSESNEWS.COM, SOFIFI – Pemerintah Provinsi Maluku Utara mengajak seluruh masyarakat, dan para pemangku kepentingan untuk terus berkontribusi dalam menghormati, melindungi, dan memenuhi hak-hak penyandang disabilitas.
Ajakan tersebut disampaikan oleh Staf Ahli Gubernur Bidang Politik, Hukum dan Pemerintahan, Dra. Hairia, saat menghadiri peringatan Hari Disabilitas Internasional, yang mengusung tema “Memperkuat Kepemimpinan Penyandang Disabilitas Untuk Masa Depan Inklusif Yang Berkelanjutan”, peringatan digelar di halaman Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku Utara, Selasa (3/12/24).
Negara Indonesia menghormati dan menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia. Hak asasi manusia sebagai hak dasar yang secara kodrati melekat pada diri manusia bersifat universal, perlu dilindungi, dihormati, dan dipertahankan, sehingga Pelindungan dan Hak Asasi Manusia terhadap kelompok rentan, khususnya Penyandang Disabilitas, ucap Hairia dalam membuka sambutannya.
‘Penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak penyandang disabilitas merupakan kewajiban negara,’
‘Hal ini ditegaskan dalam Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, sehingga masyarakat mempunyai tanggung jawab untuk menghormati hak Penyandang Disabilitas, “timpal Hairia.
Sementara itu, Ketua Panitia dalam sambutannya mengungkapkan sebagai wujud penghormatan terhadap hak-hak penyandang disabilitas, Bidang PMPK Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bersama Pengurus MKKS SLB Maluku Utara menunjukkan komitmennya dalam mendorong inklusivitas dengan menyelenggarakan Peringatan Hari Disabilitas Internasional di lingkup Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku Utara.
Ketika keperluan individu dengan keterbatasan yang dimilki tidak dapat terakomodasi oleh lingkungannya, maka akses untuk mendapatkan pelayanan publik bagi merekapun terbatas dan akan menghambat partisipasi penyandang disabilitas, terutama dalam kegiatan sosial ekonomi, pungkasnya.
Sebagai informasi Hari Disabilitas Nasional memiliki akar sejarah yang panjang dan diilhami oleh semangat keadilan sosial. Pada tahun 1992, Pemerintah Indonesia secara resmi menetapkan tanggal 3 Desember sebagai Hari Disabilitas Nasional, sejalan dengan peringatan Hari Disabilitas Internasional yang ditetapkan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Pada akhir sambutannya, Staf Ahli menyampaikan salah satu esensi penting dari peringatan ini adalah memberikan penghargaan kepada individu dan kelompok yang telah memberikan kontribusi luar biasa dalam memajukan hak-hak kaum difabel.
‘Hari Disabilitas memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk merenung dan menghormati perjuangan kaum difabel dalam mengatasi hambatan-hambatan yang mereka hadapi setiap hari, “pungkasnya.
Pada acara juga dilaksanakan penyematan Bunda Anak Istimewa kepada Kepala Bidang PMPK oleh penyandang disabilitas, pemberian penghargaan kepada Kepala Sekolah dan Tenaga Pendidik inovatif, dedikatif dan inspiratif serta penyerahan hadiah lomba kepada para pemenang. Tak lupa juga pemberian apresiasi kepada ASN teladan dan cleaning service yang bekerja di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
Peringatan Hari Disabilitas dihadiri oleh Staf Ahli Gubernur Bidang Politik, Hukum dan Pemerintahan, Kepala Bidang PMPK Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kepala Sekolah SLB, Tenaga Pendidik, ASN dan para siswa. (rls)