Wawali Pimpin Rapat Evaluasi Kinerja PPPK Kota Tidore Kepulauan

Tidore177 views

AKSESNEWS.COM, TIDORE – Wakil Wali Kota Tidore Kepulauan Muhammad Sinen memimpin Rapat Evaluasi Kinerja Pegawai P3K (Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja) Tenaga Guru dan Tenaga Kesehatan se Kota Tidore Kepulauan yang dilangsungkan di Aula Sultan Nuku Kantor Walikota Tidore, Kamis (5/12/2024).

Wakil Wali Kota Tidore Kepulauan Muhammad Sinen dalam arahannya menyampaikan rapat evaluasi ini dalam rangka mengevaluasi kinerja dan membangun komitmen disiplin pegawai P3K tenaga kesehatan maupun tenaga guru se Kota Tidore Kepulauan.

Iklan Hari Anti Korupsi Sedunia, Kepala Biro BPBJ Provinsi Maluku Utara, Abdul Farid Hasan Iklan Ucapan Hari Anti Korupsi Sedunia, Kepala Dinas PPPA Maluku Utara, Musrifah Alhadar,

Muhammad Sinen juga mengemukakan bahwa tenaga kesehatan maupun tenaga guru melaksanakan tugas pelayanan dasar, oleh karena itu perlu ditingkatkan disiplin sekaligus harus menjadi teladan dan contoh bagi para siswa di sekolah maupun masyarakat.

“Tugas kita semua yaitu meningkatkan kesejahteraan, memberikan pelayanan terbaik serta melindungi segenap bangsa yang ada di daerah ini, selain itu ikut mencerdaskan anak bangsa,”ungkapnya.

Orang nomor dua di Kota Tidore Kepulauan ini mengajak para guru P3K dan tenaga kesehatan P3K agar fokus dalam menjalankan tugas, taat pada aturan, disiplin dan loyal.

“Jalankan tugas dengan baik, berikan pelayanan kesehatan dan pendidikan dengan penuh rasa tanggung jawab,” ajak Muhammad Sinen.

Dihadapan sekitar 600 orang tenaga kesehatan P3K dan guru P3K, Calon  Walikota Terpilih tersebut mengingatkan untuk tidak membawa-bawa masalah perbedaan pilihan politik dalam tugas.

“Jangan bawa-bawa perbedaan pilihan politik ke dalam tugas pemerintahan, fokus dan jalankan tugas dengan baik,” ujar Muhammad Sinen.

Di tempat yang sama Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Kota Tidore Kepulauan Rusdy Thamrin menjelaskan terkait dengan  P3K ada dasar hukum sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 terkait P3K dan ada Undang-undang No 20 Tahun 2023 terkait ASN. Menurut Rusdy ASN dan PPPK punya hak dan kewajiban yang sama Cuma membedakanya di P3K belum dapat kenaikan pangkat maupun mutasi.

Kepala Dinas Kesehatan Abd Majid Do. M.Nur menyampaikan di sektor kesehatan sangat terbantu dengan hadirnya satu program yang namanya P3K, karena sangat membantu di bidang kesehatan karena kebutuhan tenaga kesehatan (nakes) membantu dan melayani warga masyarakat Kota Tidore Kepulauan ini membutuhkan tangan yang banyak. di Kota Tidore telah 1000 lebih tenaga kesehatan yang bertugas di semua wilayah Kota Tidore baik Rumah sakit, Dinas maupun puskesmas.

Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Tidore Kepulauan Jamil Hadi mengatakan tujuan rapat evaluasi ini tentunya ada yang menjalankan tugas sesuai aturan sesuai regulasi yang telah disampaikan. Sehingga perlu ditertibkan untuk kembali melaksanakan tugas sesuai aturan.

Di kesempatan itu juga beberapa peserta rapat baik dari tenaga guru maupun kesehatan menyampaikan usulan kepada Pemerintah Daerah diantaranya Rumah Dinas, sarana prasarana sekolah, Jaringan, Tenaga Dokter dan Tunjangan TPP.(*)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *