AKSESNEWS.COM, SOFIFI — Komite Talenta Provinsi Maluku Utara terus melanjutkan tahapan penilaian teknis implementasi Manajemen Talenta bagi para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (PPTP) di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara.
Tahapan kali ini berupa sesi wawancara yang berlangsung pada Kamis (23/10/2025) di ruang rapat Sekretaris Daerah, Sofifi.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Ketua Komite Talenta Provinsi Malut, Drs. Samsuddin A. Kadir, didampingi anggota Kepala Biro Hukum, Burnawan dan Plt. Kepala BKD, Zulkifli Bian.
Wawancara dimulai pukul 11.30 WIT dan berlangsung hingga sore hari, diikuti oleh enam pejabat eselon II, yakni Nirwan M.T. Ali (Inspektur), Sukur Lila (Kadis Kehutanan), Fachrudin Tukuboya (Kadis Lingkungan Hidup), Suriyanto Andili (Kadis ESDM), Dra. Hairia (Staf Ahli Gubernur Bidang Hukum, Politik dan Pemerintahan), serta Asrul Gailea (Asisten Administrasi Umum).
Plt. Kepala BKD Malut, Zulkifli Bian, menjelaskan bahwa pelaksanaan penilaian teknis ini dilakukan dalam dua sesi. Pada sesi pertama, Nirwan M.T. Ali yang juga merupakan anggota Komite Talenta ikut menjadi peserta. Sedangkan pada sesi kedua yang akan digelar Jumat (24/10), Nirwan akan berperan sebagai salah satu penguji bagi pejabat eselon II lainnya.
“Pada prinsipnya semua pejabat tetap menunjukkan integritas dan loyalitas dalam mendukung program serta kebijakan Ibu Gubernur dan Bapak Wakil Gubernur. Proses Manajemen Talenta ini menjadi bagian penting dalam peningkatan tata kelola pemerintahan di Maluku Utara,” ujar Zulkifli dalam keterangan persnya.
Ia menambahkan, penerapan Manajemen Talenta ASN mengacu pada arahan Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebagai instansi pembina kepegawaian nasional. Melalui tahapan ini, pemerintah daerah diharapkan mampu menyiapkan pejabat yang kompeten, berintegritas, dan siap menghadapi tantangan birokrasi modern.
Pelaksanaan wawancara berjalan lancar dan interaktif, diwarnai dengan pembahasan seputar inovasi kepemimpinan, penguatan tata kelola, serta strategi pelayanan publik yang efektif.
Hasil dari tahapan ini akan menjadi bagian dari bahan evaluasi dalam pengembangan karier ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara. (Adi)


Discussion about this post