Mendagri Minta Pemda Perkuat Pengawasan Internal

Nasional914 views

Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta pemerintah daerah (pemda) untuk memperkuat pengawasan internal dengan meningkatkan kapasitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) di daerah, baik secara kualitas maupun kuantitas.

“Penguatan APIP ini menjadi penting dari kualitas personelnya, dengan melalui pelatihan-pelatihan teknis terus menerus,” ujar Tito saat memberi arahan sekaligus membuka secara resmi Rapat Koordinasi Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Secara Nasional (Rakorwasdanas) dan Launching Pengelolaan Bersama Monitoring Centre for Prevention (MCP), secara virtual, Selasa (31/08/2021).

Tito menilai pengawasan tersebut penting untuk mengurangi moral hazard untuk memperbaiki kekurangan yang masih terjadi.

Selain melalui pelatihan, terang Mendagri, upaya penguatan pengawasan internal juga dapat dilakukan dengan menunjuk orang yang profesional di bidangnya melalui pola rekrutmen dan memberikan pembinaan karier yang baik. Ini akan memberikan kepastian dalam pembinaan karier di jajaran inspektorat daerah sehingga bisa menjadi lebih profesional.

Selain itu, pemda juga dapat mengalokasikan pembiayaan pengawasan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dengan jumlah yang memadai.

Tito menegaskan, hal ini merupakan diskresi dari masing-masing kepala daerah yang prinsipnya untuk memperkuat APIP.

Adapun sejumlah upaya yang telah dilakukan pemerintah untuk memperkuat pengawasan internal, di antaranya melalui perbaikan sistem pengawasan bertingkat di provinsi maupun kabupaten/kota serta sistem pelaporan berbasis digital, seperti SIPD, SP4N LAPOR, dan Aplikasi Sistem Infomasi Pengawasan Inspektorat Jenderal (SIWASIAT).

Kemudian terdapat juga Monitoring Centre for Prevention (MCP) yang merupakan inisiasi dari Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan didukung oleh Kemendagri bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Menutup sambutannya Tito menyampaikan, penguatan pengawasan internal juga dapat mengurangi temuan-temuan dari pihak eksternal.

“Sekali lagi mohon betul perkuat APIP, kalau inspektorat ya kuat maka akan cepat dapat dikoreksi secara internal sehingga intervensi dari eksternal akan jauh lebih minimal,” pungkasnya. (red)

Sumber: Kemendagri/Sekretariat Kabinet

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *