Refleksi Akhir Tahun, DKP Malut Paparkan Capai Target Kerja Tahun 2021


AKSESNEWS.COM, SOFIFI – Sepanjang tahun tahun 2021 ini, Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Maluku Utara (Malut) telah berhasil dalam mencapai target kerjanya berdasarkan program yang direncanakan.

Hal ini terbukti berdasarkan catatan atau refleksi akhir tahun yang secara langsung disampaikan Kepala DKP Malut Abdullah Assegaf kepada awak media di Gedung Pertemuan Kantor DKP Malut, Senin (27/12/2021).

Dikesempatan itu, Abdullah Assegaf memaparkan sejumlah capaian kerja sepanjang tahun 2021, yang dikemas dalam acara Coffee morning bersama awak media yang didampingi langsung
oleh sekretaris DKP Malut Iwan Arsan, dan seluruh para Kepala Bidang beserta Kepala Seksi yang ada di DKP Malut.



“Sejumlah program dan kegiatan yang telah dilaksanakan maupun yang nantinya dilaksanakan, termasuk fokus pengembangan komoditi unggulan yakni Tuna, Tongkol, dan Cakalang (TTC) dan Rumput Laut, “kata Abdullah Assegaf.

Ia menjelaskan, pada tahun 2021 pihaknya telah menetapkan Indikator Kinerja Utama (IKU), sebagai acuan dalam melaksanakan kegiatan dengan lima program utama yaitu ;

1. Program Pengelolaan Perikanan tangkap, 2. Program Pengelolaan Perikanan Budidaya, 3. Program Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan, 4. Program Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, dan yang ke 5. Program Pengelolaan Ruang Laut.

“Terget IKU itu diantaranya target produksi perikanan tangkap sebesar 356.375 ton, namun realisasinya baru mencapai 293.214 ton pada triwulan III, target produksi budidaya sebesar 207.140 ton.

Sementara realisasinya baru 101.110 ton di triwulan ke III dan target nilai ekspor perikanan Malut berdasarkan data dari BPKMP tahun 2021 mencapai 3.203.729 USD, angka ini
melampaui target ekspor pada IKU yakni 2.000.000 USD,” ungkap Abdullah.

Abdullah mengaku, target Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang bersumber dari sektor perikanan memang
menjadi perhatian serius orang nomor satu DKP Malut tersebut.

Dan itu sebabnya, realisasi PAD tahun 2021 kini telah melebihi target PAD yang diharapkan yakni Rp. 342.854.985 yang bersumber dari Jasa Kepelabuhan dan 207.539.000 dari Izin Usaha Perikanan.

“Saat ini sudah banyak yang mencapai target, yang belum itu berdasarkan data triwulan ketiga, tapi saya yakin ini semua sudah terlampaui target,”akunya.

Abdullah menyebutkan, di tengah hantaman gelombang pandemi Covid-19, data Badan Pusat Statistik Malut per November 2021 malah menunjukan peningkatan 3-9 persen pada Nilai Tukar Nelayan (NTN) maupun Pembudidaya (NTPi) dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

“Saat ini nilai NTN kita 105,90 naik 5 persen dibandingkan dengan tahun 2020 yaitu 100,97. Sedangkan NTPi pada 2020 hanya 100,65 Kini menjadi 103,83, awalnya saya khawatir karena ada hantaman gelombang Covid-19,” ujarnya.

Untuk mendorong daya saing dan kesejahteraan nelayan, kata Abdullah tahun ini DKP Malut telah menggelontorkan sejumlah program pembuatan 4 unit kapal ukuran 10 GT, 10 unit kapal ukuran 5 GT, 45 unit kapal ukuran kurang dari 3 GT dan 3 unit armada bagan yang akan diberikan kepada kelompok nelayan dan koperasi perikanan, bantuan sarana produksi rumput laut, bantuan sarana pengolahan, pembangunan sarana prasarana konservasi dan pulau-pulau kecil. Bantuan sarana produktif untuk wanita pesisir.

“Samping program berupa bantuan, DKP Malut juga menggelar kegiatan berupa peningkatan kompetensi awak kapal perikanan, sertifikasi Cara Budidaya Ikan Yang Baik (CPIB), mendorong pembuat Sertifikat Hak Atas Tanah (SEHAT) melalui
Kantor Pertanahan di tujuh kabupaten kota, sebanyak 700 bidang tanah. Dan memang sebagian kegiatan program batal dilaksanakan disebabkan dampak Pandemi sehingga anggarannya direcofousing,” papar Abdullah.

Untuk mencegah maraknya praktek Ilegal Unreported, dan Unregulated (TUU) Fishing, saat ini DKP Malut juga sudah menjalin kerjasama dengan Lanal Ternate, Polairud Polda Malut, Basarnas Ternate, Kantor Pelayanan dan Pengawasan Bea Cukai Ternate, BPBD Malut.

Selain itu juga dilakukan bersama Kantor Imigrasi Ternate guna membentuk Forum Tindak Pidana IUU Fishing. Tak hanya itu, DKP Malut juga telah melakukan penandatangan Memorandum of Understanding (Mou) bersama PSDKP Ambon, hal tersebut agar dapat menguatkan pengawasan sumberdaya perikanan.

“Disamping kerjasama sama tersebut, tambah Abdullah Assegaf, DKP Malut juga tengah menggandeng beberapa lembaga mitra seperti Yayasan Masyarakat dan Perikanan Indonesia yang fokus menyusun Harvest Strategy Pengelolaan Perikanan Ikan Pelagis Besar (Tuna) secara berkelanjutan di WPP 713, 714 715,
NGO Wildlife Conservation Society (WSC) yang fokus pada pengelolaan ikan Kakap dan Kerapu.

Dan penetapan kawasan konservasi, Yayasan WWF untuk pengelolaan ikan pelagis kecil, serta teranyar adalah Perjanjian Kerja Sama (PKS) bagi nelayan Andon dengan Sulawesi Utara dan Kerjasama pada bidang kelautan dan perikanan yang melibatkan 5 provinsi kepulauan yakni Sulawesi Utara, Gorontalo, Maluku, Papua, dan Papua Barat yang diprakarsai oleh Kantor Staf
Kepresidenan,” ungkapnya.

Abdullah menjelaskan, semua program yang dilaksanakan itu mengacu pada visi besar Gubernur Malut yaitu Maluku Utara Sejahtera, selanjutnya diterjemahkan ke dalam misi membangun perekonomian daerah yang Inklusif dan Berkualitas Dengan Orientasi Pada Nilai Tambah dan Pengelolaan Sumber Daya Alam Berkelanjutan.

“Yang pada akhirnya bisa mewujudkan kemandirian pangan dan daya saing nelayan serta membangun pola pengelolaan kelautan dan perikanan yang berkelanjutan sebagaimana tujuan utama pembangunan sektor perikanan,” pungkasnya. (Ong/Adi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *