AKSESNEWS.COM, TERNATE – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Provinsi Maluku Utara (Malut) mengelar rapat koordinasi (Rakor) tingkat kabupaten kota layak anak tahun 2022 yang berlangsung di Grand Majang Hotel Ternate pada Rabu (9/3/2022).
Pelaksanaan rakor Kota Layar Anak (KLA) ini juga turut mengundang narasumber dari pusat, Endah Sri Rejeki selaku Asisten Deputi di Kementerian PPPA dan juga dihadiri kepala Dinas PPPA kabupaten/kota se-Provinsi Malut.
Gubernur Malut yang diwakili oleh Asisten II Bidang Ekonomi dan Administrasi Pembangunan, Sri Haryanti Hatari dalam sambutannya mengatakan, kegiatan ini bertujuan agar seluruh komponen bangsa Indonesia yaitu negara dan pemerintah daerah berkewajiban dan bertanggungjawab mewujudkan KLA sebagai upaya pemenuhan dan perlindungan anak yang harus dilaksanakan sebaik-baiknya melalui keterlibatan seluruh sektor pemerintahan, masyarakat dan dunia usaha.
Dikatakan, anak harus mendapatkan kesempatan seluas-luasnya untuk tumbuh dan berkembang secara optimal, baik fisik, mental maupun sosialnya.
Karena itu, Saya mengajak kita semuanya dan selaku orang tua agar selalu menjaga anak-anak kita dan selalu menjaga komunikasi yang baik dengan anak, serta memberikan kasih sayang sesuai kebutuhannya, “ajaknya.
“Jangan jadikan anak-anak sebagai korban konflik ketika ada permasalahan yang terjadi, baik dalam keluarga maupun dilingkungan sekitarnya, “kata Sri Haryanti Hatari mengutip pesan dari Gubernur.
Dengan menyelenggarakan kegiatan ini, diharapkan dapat mendorong seluruh wilayah di Provinsi Malut menjadi daerah yang layak bagi anak, karena anak tidak bisa dipisahkan dari keberlangsungan hidup sebuah bangsa dan negara.
Untuk diketahui, kota layak anak atau kota ramah anak adalah suatu gagasan yang menunjukkan jika lingkungan kota yang terbaik adalah lingkungan yang memiliki komunitas yang kuat secara fisik dan tegas.
Bahkan, mempunyai Komunitas yang memiliki aturan yang jelas, yang memberi kesempatan pada anak dan memiliki fasilitas pendidikan yang memberi kesempatan anak untuk mempelajari dan menyelidiki lingkungan dan dunia mereka, “ujarnya sekaligus membuka kegiatan KLA Tahun 2022 secara resmi.
Terpisah, Kepala DPPPA Provinsi Malut, Musrifah Alhadar melalui sambutannya menjelaskan bahwa KLA adalah kabupaten/kota yang mempunyai sistem pembangunan berbasis hak anak melalui pengintegrasian komitmen dan sumber daya pemerintah, masyarakat dan dunia usaha yang terencana secara menyeluruh dan berkelanjutan dalam kebijakan, program dan kegiatan untuk menjamin terpenuhinya hak dan perlindungan anak.
Musrifah bulang, tujuan KLA adalah untuk membangun inisiatif pemerintah kabupaten/kota yang mengarah pada upaya transformasi konvensi hak anak dalam kerangka hukum ke dalam definisi, strategi dan intervensi Pembangunan, dalam bentuk kebijakan, kelembagaan, program dan kegiatan pembangunan di tujukan untuk pemenuhan hak-hak anak pada wilayah kabupaten/kota, “ujarnya.
Menurutnya, Data pada Bimtek Sistem Informasi Kabupaten atau KLA tanggal 23 sampai dengan 24 Februari bahwa presentase Provinsi Malut untuk kelembagaan dan klaster 1 sampai 5 masih di bawah angka rerata nasional.
Terkait dengan hal tersebut di atas, maka dalam rangka persiapan evaluasi kabupaten/kota layak anak melalui DPPPA provinsi Malut menyelenggarakan kegiatan rapat koordinasi KLA se-provinsi Malut. (red)