Usai Paripurna, Walikota Serahkan Tujuh Ranperda ke DPRD Tidore

Maluku Utara207 views

AKSESNEWS.COM, TIDORE – Pemerintah Kota Tidore Kepulauan, kembali mengajukan tujuh (7) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang disampaikan Walikota Tidore Kepulauan Capt, H. Ali Ibrahim dalam sidang paripurna ke-4 masa persidangan III tentang Penyampaian tujuh (7 ) Ranperda Tahun 2022, di Gedung DPRD Kota Tidore Kepulauan, Selasa (17/5/2022) malam.

Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah yang dimaksud adalah Ranperda tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah, Ranperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, Ranperda tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada Perusahaan Umum Daerah Air Minum AKE MAYORA, Ranperda tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Terhadap Perumahan dan Permukiman Kumuh, Ranperda tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum, Ranperda tentang Persetujuan Bangunan Gedung tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Tidore Kepulauan Nomor 5 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan serta Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Tidore Kepulauan.



Mengawali Pidatonya, Walikota Tidore Kepulauan Ali Ibrahim mengatakan efektifitas penyelenggaraan Pemerintah Daerah dalam kerangka otonomi daerah tentunya harus didukung dengan berbagai instrumen normatif berupa pembuatan dan penataan kembali peraturan perundang-undangan ditingkat daerah, dalam hal ini komitmen Pemerintah Daerah dan DPRD sebagai unsur penyelenggara Pemerintahan Daerah untuk senantiasa mengevaluasi dan membenahi elemen – elemen mendasar yang merupakan pilar penentu dan penunjang keberhasilan dalam pengelolaan dan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.

Walikota dua periode ini juga mengharapkan agar peraturan daerah yang diusulkan ini dapat dibahas dan disetujui untuk dijadikan Peraturan Daerah Tahun 2022, “harapan saya tujuh Ranperda yang kami usulkan ini segera dibahas dan ditindaklanjuti untuk dijadikan Peraturan Daerah, “harap Ali Ibrahim.

Rapat Paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Tidore Kepulauan Ahmad Ishak, diikuti oleh 23 dari 25 anggota DPRD Kota Tidore, Forkopimda Kota Tidore, Asisten Sekda, Staf Ahli Walikota, Pimpinan OPD, Camat, Lurah.

Rapat Paripurna diakhiri dengan penyerahan tujuh (7) buah Ranperda oleh Walikota Tidore Kepulauan Capt, H. Ali Ibrahim kepada Ketua DPRD Kota Tidore Kepulauan Ahmad Ishak. (rls/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *