AKSESNEWS.COM, TIDORE – Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kota Tidore Kepulauan Tahun 2022 resmi dikukuhkan oleh Walikota Tidore Kepulauan Capt H. Ali Ibrahim.
Acara pengukuhan yang berlangsung di Aula Sultan Nuku Kantor Walikota Senin (1/8/2022), menetapkan Wakil Walikota Tidore Muhammad Sinen sebagai Ketua Pelaksana serta Sekretaris Daerah Kota Tidore Ismail Dukomalamo dan Ketua TP.PKK Kota Tidore Ny.Safia Ali Ibrahim sebagai Wakil Ketua.
Penetapan berdasarkan surat keputusan Walikota Tidore Kepulauan Nomor.105.1 Tahun 2022 tentang Tim Pelaksana Percepatan Penurunan Stunting Kota Tidore Tahun 2022 tertanggal 29 Juli 2022.
Dalam sambutannya, Walikota Tidore Kepulauan Capt H. Ali Ibrahim mengatakan, saat ini Pemerintah sangat serius dalam upaya percepatan penurunan stunting. Untuk itu, pada Agustus 2021 telah ditandatangani Peraturan Presiden Nomor 72 tahun 2021 yang substansinya mengadopsi pada Strategi Nasional Percepatan Pencegahan Stunting 2018-2024.
“Perpres ini menjadi dasar hukum untuk melakukan penguatan kerangka substansi intervensi, pendanaan, serta pemantauan dan evaluasi dalam berbagai upaya penurunan stunting. Dan Tahun 2022 ini, Kota Tidore Kepulauan juga telah ditetapkan sebagai lokus stunting di provinsi Maluku Utara. Untuk itu, peran pemerintah daerah akan dinilai secara serius oleh Pemerintah pusat dalam upaya-upaya strategis percepatan penurunan stunting,” Tutur Ali Ibrahim.
Orang nomor satu di Kota Tidore Kepulauan tersebut juga meminta kepada OPD maupun pihak yang tergabung dalam tim TPPS ini agar dapat berkerja sungguh-sungguh dan serius. Karena Target Pemerintah Daerah bukanlah sekedar memastikan tugas pemerintah sukses, melainkan memastikan generasi akan segera terbebas dari stunting.
“Saya meminta kepada OPD yang tergabung dalam tim TPPS, juga kepada masing-masing pihak yang tergabung dalam tim ini, agar dapat berkerja sungguh-sungguh dan serius, Semangat kerja ini dapat diteruskan sampai ke tingkat Kecamatan, Desa dan Kelurahan di seluruh Wilayah Kota Tidore Kepulauan, semoga apa yang kita lakukan dalam upaya percepatan penurunan stunting dapat menjadi saksi kebaikan di hadapan Allah SWT,” Imbuh Ali Ibrahim.
Pada kesempatan yang sama, Kepala BKKBN Provinsi Maluku Utara Dra. Renta Rego Tarangi dalam sambutannya mengucapkan selamat kepada Wakil Walikota Tidore Kepulauan selaku Ketua Pelaksana, beserta seluruh pihak yang baru dikukuhkan sebagai Tim Percepatan Penurunan Penurunan Stunting Kota Tidore Kepulauan Tahun 2022.
“Selamat atas pengukuhan Bapak Wakil Walikota Tidore Kepulauan selaku Ketua Pelaksana dan seluruh pihak yang baru dikukuhkan sebagai Tim Percepatan Penurunan Penurunan Stunting Kota Tidore Kepulauan Tahun 2022, semoga dengan semangat solid bergerak ini, mampu menuntaskan masalah stunting di Kota Tidore Kepulauan,”Ucap Renta.(Hms, NT)