Luncurkan CICI_NOVI, Balitbangda Maluku Utara siap Bantu OPD Tingkatkan Inovasi Daerah


AKSESNEWS.COM, SOFIFI – Dorong percepatan peningkatan index Inovasi daerah di Provinsi Maluku Utara, Badan Penelitian dan Pengembangan provinsi meluncurkan CICI_NOVI atau Coaching Clinic Inovasi, bertempat di ruang rapat lantai IV kantor Gubernur Malut di puncak Gosale di Sofifi, Rabu (10/8/22).

Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Provinsi Maluku Utara, Mulyadi Wowor pada rapat yang dipimpinnya mengatakan bahwa proyek inovasi sebenarnya mudah dan murah, tidak harus mulai dengan hal-hal besar namun dari hal kecil yang berdampak lebih efektif dan efisien dapat dikatakan inovasi.



Menurutnya, dengan adanya program CICI_NOVI maka dapat mempermudah OPD untuk dapat merancang dan mendaftarkan program inovasi yang dicetuskan oleh setiap ASN, “ujarnya di hadapan sejumlah tim inovasi dari organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Provinsi Maluku Utara.

“Kita harapkan dari kegiatan ini dapat mengubah mindset kita sebagai ASN plus yang menjadikan inovasi sebagai gaya hidup,”katanya.

Untuk mendukung hal tersebut, Mulyadi menegaskan, pihak Balitbangda Malut akan selalu siap untuk membantu dan mengawal para ASN yang punya gagasan inovatif.

Dikatakan, saat ini sudah banyak program inovasi yang dilakukan oleh masing-masing OPD namun tidak diinput. Oleh sebab itu, dengan adanya tim CiCi_NOVI ini maka kami akan siap membantu program inovasi bapak ibu dapat diwujudkan hingga penginputan data ke dashboard Kemendagri,” ujarnya.

Sementara itu, Muchdar A. Adam selaku Kabid Inovasi dan Teknologi Balitbangda Malut menyebutkan, gubernur sendiri telah mengeluarkan edaran dan Pergub untuk seluruh OPD untuk melaksanakan inovasi.

“Mengacu pada keputusan Gubernur Tahun 2022 tentang tim inovasi salah satu poinnya adalah diminta kepada setiap OPD untuk membuat minimal 2 inovasi secara progresif, artinya setiap tahun minimal 2 tahun depan 3 atau lebih,” ungkap Haji Odar sapaan akrab Muchtar A. Adam.



Haji Odar menyebutkan, pada tahun 2022 ini Kemendagri menempatkan inovasi Pemerintah Provinsi Maluku Utara berada pada urutan ke 33, atau nomo dua dari bawah dengan nilai 24,4 perhitungan indeks.

“3 hal yang dinilai sebagai Index Inovasi Daerah (IID), yang pertama tata kelola pemerintahan, kedua pelayanan publik dan ketiga inovasi dalam bentuk lainnya,” ungkapnya.

Menurutnya, bila satu daerah mendapatkan predikat kurang inovasi maka dapat dikenai sanksi, termasuk juga APBD tidak tepat waktu, tidak mendapatkan WTP kemudian indeks pembangunan manusianya (IPM) harus meningkat dan Pendapatan Domestik Regional Bruto (PDRB) juga harus meningkat.

“Kemudian satu variabel yang ditambahkan adalah nilai indeks inovasinya harus pada posisi inovasi, sehingga ketika beberapa variabel yang harus diwajibkan untuk mendapatkan IID, tanpa indeks inovasi daerah maka gugurlah dari semua ini, maka sudah tentu ini harus menjadi kewajiban,” ungkapnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *