AKSESNEWS.COM, SOFIFI –Gubernur Maluku Utara KH. Abdul Gani Kasuba, resmi melantik Saifuddin Djuba sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Pelantikan yang berlangsung pada Jumat (16/9/22) diruang Aula Melati, Lantai Empat kantor Gubernur ini, disaksikan oleh Kepala Bada Balitbangda Maluku Utara, Mulyadi Wowor dan Kepala BKD Provinsi Maluku Utara Abdullah Assegaf dan dihadiri pimpinan SKPD dilingkungan pemerintah provinsi Maluku Utara.
Berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Maluku Utara dengan nomor: 821.2.22/KEP/JPTP/031/lX/2022 tentang pengangkatan dan pemberhentian pegawai negeri sipil dari dan jabatan pimpinan tinggi Pratama dilingkungan Pemerintah provinsi Maluku Utara.
Disebutkan bahwa selain melantik Saifuddin Djuba menjadi Kepala Dinas PUPR defenitif, dalam petikan surat tersebut secara bersamaan Gubernur juga menggeser Kepala Dinas Nakertrans Provinsi Maluku Utara, Ir. Ridwan Goal Putra Hasan untuk dilantik sebagai Staf Ahli Gubernur Bidang Kemasyarakatan dan Sumber daya manusia.
Gubernur Maluku Utara KH. Abdul Gani Kasuba dikesempatan itu dalam amanatnya, mengingat kepada Kepala Dinas PUPR Maluku Utara defenitif untuk dapat menjalankan tugas sebaik-baiknya.
Menurut Gubernur, saat ini diawasi, bukan mengawasi. “Kita diawasi langsung dari pusat, jika salah kita akan kena masalah dan akan rugi sendiri dan membuat kita menyesal, “ujarnya Gubernur mengingatkan.
Sementara, Kepala Dinas PUPR Maluku Utara Saifuddin Djuba ketika dikonfirmasi usai pelaksanaan pelantikan mengatakan bahwa untuk langkah awal, pihaknya akan membenah sistem diinternal agar dapat berjalan maksimal, terutama pada internal Dinas PUPR Maluku Utara.
“Kita berharap, semuanya bisa disatukan agar teman-teman yang ada dibidang dapat bersatu membangun sebuah organisasi uang lebih kuat, “harapnya.
Selain itu, seusai degan arahan pak gubernur yang disampaikan saat pelantikan, kata Saifuddin, dirinya akan tetap menindaklanjuti sebagaimana yang telah disampaikan orang nomor satu di Maluku Utara, termaksud yang berkaitan degan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
Dikatakan bahwa hari Senin besok, dirinya akan mengeluarkan SK Pejabat Pembuat Komitmen dan melantik sekaligus membuat pakta integritas, hal ini agar teman-teman yang melaksanakan dapat menjadi ketentuan, sehingga kalau salah kita bisa evaluasi terhadap mereka (red, PPK).
“Iya, hari ini saya sudah didefinitifkan oleh pak Gubernur. Olehnya itu, sudah tentu ada banyak tugas yang harus kita lakukan terutama terkait dengan urusan infrastruktur, apalagi Sofifi menjadi rumah kita bersama, “pungkasnya. (*)