Resmikan Gedung baru DPPPA Maluku Utara, Ini pesan Gubernur

Maluku Utara62 views

AKSESNEWS.COM, SOFIFI – Gubernur Maluku Utara KH. Abdul Gani Kasuba melakukan penandatanganan prasasti sebagai tanda diresmikannya kantor baru Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Maluku Utara di jalan kilometer 40 Sofifi, Kamis (15/12/22).

Usai melakukan penandatanganan, Gubernur didampingi Ketua Tim Penggerak Kesejahteraan Keluarga (PKK) Malut Hj. Faoniah Jaohar Kasuba dan Kepala Dinas PPPA Malut Musrifah Alhadar bersama Anggota Komisi Vl DPRD Provinsi Malut dan pimpinan organisasi perangkat daerah melakukan peninjauan ke sejumlah ruangan kantor tersebut.

Gubernur Malut, KH. Abdul Gani Kasuba mengatakan, kantor DPPPA yang baru diresmikan merupakan salah satu kantor terbaik dan bersih menurutnya.

“Alhamdulillah, dimata Gubernur
kantor ini terbaik, terbersih dan rapih, “kata Gubernur.

Orang nomor satu di Malut ini berpesan agar kantor DPPPA ini dapat diperdayakan sesuai dengan fungsinya dalam pemberdayaan perempuan dan anak, “ujar Gubernur.

Terpisah, Kepala Dinas PPPA Malut Musrifah Alhadar menyampaikan bahwa hari ini kami telah melaksanakan upacara puncak peringati Hari
Ibu ke-94 tahun.

Selain upacara, juga dirangkaikan dengan berbagai kegiatan seperti peresmian kantor DPPPA oleh pak Gubernur dan launching mobil layanan konsultasi, edukasi keliling untuk perlindungan perempuan dan anak.

“Konsultasi keliling merupakan layanan masyarakat untuk melakukan pengaduan atau konsultasi dengan mudah dan cepat, “ujarnya.



Kemudian dilanjutkan dengan pengukuhan forum partisipasi publik untuk kesejahteraan perempuan dan anak (PUSPA) Maluku Utara periode 2022-2024 dan penyerahan kepada tiga orang perempuan inspiratif dan peduli dengan anak.

Selain itu, juga dilakukan pembentukan pengurus pembelajaran keluarga Kie Raha provinsi Malut periode 2022-2025, yang dikukuhkan oleh Ketua Tim PKK Malut Hj. Faoniah Jaohar Kasuba.

Musrifah berharap, setelah ini segala tugas yang telah diamanahkan kepada masing-masing pengurus PUSPA dan PUSPAGA dapat dilakukan sebagai mana mestinya dalam rangka untuk membackup segala permasalahan terkait permasalahan perempuan dan perlindungan anak, “pungkasnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *