AKSESNEWS.COM, HALBAR – Anggota Komisi II DPRD Provinsi Maluku Utara, Nicolaus Tangayo melakukan reses di Desa Baja, Kecamatan Loloda Tengah, Kabupaten Halmahera Barat. Kegiatan ini dalam rangka untuk menyerap aspirasi masyarakat yg prioritas utamanya adalah masyarakat setempat.
Dikesempatan tersebut, Anggota Komisi II DPRD Farksi Demokrat, Nikolaus Tangayo didampingi beberapa pendamping dari Sekretariat DPRD provinsi Maluku Utara untuk melakukan pertemuan bersama dgn masyarakat loloda tengah.
“Tujuan kedatangan ke Desa Baja untuk melakukan silaturahmi sekaligus mendengarkan apa yang menjadi keluhan masyarakat melalui kegiatan reses, “ujar Nikolaus Tangayo, Minggu (29/1/22) kemarin.
Dia menjelaskan, masa reses ke 1 di tahun 2023 adalah masa kegiatan DPRD di luar, kegiatan masa sidang di luar gedung DPRD, di mana untuk menemui masyarakat yang ada di daerah pemilihan selama dalam masa jabatan DPRD, “jelasnya.
Melalui kegiatan ini, aspirasi masyarakat yang terhimpun dalam kegiatan reses ini akan menjadi bahan pertimbangan perencanaan pembangunan, sehingga pelaksanaan pembangunan daerah kedepannya dapat tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat, “tambah Nikolaus Tangayo, Anggota Fraksi Demokrat.
Usai menyampaikan hal tersebut, Nikolaus langsung memberikan kesempatan kepada warga masyarakat untuk menyampaikan apa yang menjadi keluhan warga masyarakat desa baja kec. Loloda tengah.
Dikesempatan itu, beberapa tokoh masyarakat menceritakan kondisi
Desa Baja sekaligus menyampaikan beberapa hal untuk dapat ditindaklanjuti.
Pertama, masyarakat berharap agar Desa Baja bisa di mekarkan (pemekaran). Kedua, warga berharap akses jalan dari Desa Kedi ke Desa Jangalulu, Kecamatan Loloda Tengah dapat segera terhubung.
Selain itu, warga juga meminta agar dilakukan pemasangan Instalasi dan meteran listrik dan pembangunan infrastruktur desa seperti penahan abrasi pantai.
kemudian, permohonan bantuan dana untuk pembangunan gereja dan mesjid Desa Baja, Kecamatan Loloda Tengah.
Masyarakat Desa Baja berharap agar beberapa hal yang disampaikan bisa ditindaklanjuti ke meja paripurna DPRD maupun ke pemerintah provinsi Maluku Utara di Sofifi.
Menanggapi hal tersebut, Nikolaus Tangayo menyampaikan bahwa dirinya akan berupaya untuk menindaklanjuti apa yang menjadi aspirasi masyarakat.
Meski begitu, dirinya belum bisa memastikan kepada masyarakat kerena masih dalam tahapan reses dan perlu kembali untuk melakukan rapat bersama pemerintah provinsi Maluku Utara. (red)