AKSESNEWS.COM, JAKARTA – Internet menjadi ruang yang aman dan nyaman bagi semua khususnya perempuan dan anak adalah harapan besar Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA). Harapan ini muncul di tengah ancaman Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO) pada perempuan dan anak yang terus meningkat di dunia maya.
“Di balik terdapat banyaknya manfaat positif dari internet, Kekerasan Berbasis Gender Online menjadi suatu ancaman bagi sumber daya manusia kita khususnya bagi anak-anak kita untuk merasa aman dalam memanfaatkan internet,” ujar Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga dalam peringatan Safer Internet Day di Pos Bloc, Jakarta (8/2/23).
Berdasarkan Survei Pengalaman Hidup Perempuan Nasional Tahun 2021 yang dilakukan KemenPPPA dan BPS, sebanyak 8,7 persen perempuan berumur 15-64 tahun pernah mengalami pelecehan seksual secara online sejak berumur 15 tahun dan 3,3 persen perempuan mengalaminya dalam setahun terakhir.
Gambaran serupa dicatatkan Komnas Perempuan di Data Catatan Tahunan 2022 yang menunjukkan Laporan kasus KBGO menempati posisi tertinggi dalam pengaduan ke Komnas Perempuan di ranah publik, yakni mencakup 69 persen dari total kasus.
KemenPPPA mempergunakan peringatan Safer Internet Day sebagai momentum untuk memperkuat sinergitas dan memperluas cakupan kampanye “Dare to Speak Up” dan perlindungan anak di ranah daring dengan berbagai kementerian/Lembaga dan mitra pembangunan guna memastikan terciptanya lingkungan yang ramah dan aman bagi perempuan dan anak termasuk di ranah daring.
Kegiatan ini juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat terkait berbagai masalah di dunia maya khususnya kepada perempuan dan anak dan mengajak masyarakat untuk melindungi perempuan dan anak dari berbagai bentuk kekerasan dan eksploitasi di ruang-ruang virtual.
“Peringatan Safer Internet Day ini menjadi momentum yang sangat baik bagi kita bersama, untuk mempromosikan penggunaan internet yang aman, bertanggungjawab, dan positif untuk melindungi perempuan dan anak,” jelas Menteri PPPA.
Dalam peringatan Safer Internet Day juga dilakukan deklarasi bersama diantara Kemen PPPA, Kominfo, UNICEF, ITU, British Embassy, PKPA, IPSPI, Huawei, Siber Kreasi, ID-COP, Yayasan Sejiwa, IWCS, ECPAT Indonesia dan SAFEnet untuk berkomitmen mengakhiri kekerasan berbasis gender online dan mewujudkan perlindungan perempuan dan anak dari ranah daring.
“Kemen PPPA juga sudah melakukan kampanye Dare to Speak up sejak tahun 2021, untuk mendorong perempuan dan anak-anak Indonesia, agar berani bersuara, melawan kekerasan dan berbagai perlakuan salah yang tidak semestinya mereka terima serta berani melapor agar bisa memberikan efek jera bagi pelaku melalui Call Center SAPA 129,” tutur Menteri PPPA.
Setidaknya beberapa bentuk kekerasan berbasis gender online yang seperti pendekatan untuk memperdaya (cyber grooming), pelecehan online (cyber harrasment), peretasan (hacking), konten ilegal (illegal content), pelanggaran privasi (infringement of privacy), ancaman distribusi foto/video pribadi (malicious distribution), pencemaran nama baik online (online defamation), dan rekrutmen online (online recrutment).
Melihat berbagai fakta ini, Menteri PPPA mengajak seluruh pihak bersama-sama terlibat dan mengambil peran dalam melindungi perempuan dan anak dari berbagai bentuk diskriminasi dan kekerasan, serta mendukung terciptanya kesetaraan dan keadilan gender di ranah digital, sehingga perempuan dan anak mampu berperan dan menikmati setiap proses dari pembangunan. (Humas Kementerian PPPA)