AKSESNEWS.COM, TIDORE – Staf Ahli Walikota Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Yakub Husain kini menjabat sebagai Pelaksana Tugas Direktur Rumah Sakit Daerah Kota Tidore Kepulauan, menggantikan Dr. Fahrizal Maradjabessy yang akan melanjutkan studi keahliannya.
Pergantian tersebut tertera dalam surat keputusan Walikota Tidore Kepulauan nomor: 62.2 Tahun 2023 tentang Pengangkatan Pelaksana Tugas Rumah Sakit Daerah Kota Tidore Kepulauan.
Pengangkatan ini telah dilangsungkan serah terima jabatan di Rumah Sakit Daerah Kota Tidore Kepulauan oleh Sekretaris Daerah Ismail Dukomalamo didampingi Sekretaris BKPSDM, Selasa (11/4/2023).
Dalam kesempatan tersebut, Sekretaris Daerah Kota Tidore Kepulauan, Ismail Dukomalamo mengatakan, pergantian jabatan merupakan hal yang biasa dalam dunia birokrasi, pergantian ini tentu ada alasan yang mendasar.
“Terkait pergantian Direktur RSD ini, yang pertama karena Pendidikan, adanya lanjut studi keahlian dari Direktur yang lama, kemudian yang kedua terkait dengan kewenangan atau kebijakan pimpinan,” Tutur Ismail.
Lebih lanjut, Ismail menambahkan seyogyanya penyerahan jabatan harus diikuti dengan penyerahan aset dan laporan keuangan, karena jangan sampai di kemudian hari terjadi pelepasan tanggungjawab.
“Jadi saya tekankan kepada Sekretaris dan jajaran managemen RSD agar dalam jangka waktu beberapa hari kedepan setelah penyerahan SK ini, maka ditertibkan kembali terkait dengan masalah aset dan keuangan” pungkas Ismail.
Di kesempatan yang sama, Dr. Fahrizal Maradjabessy juga menyampaikan bahwa dirinya akan melanjutkan Pendidikan studi keahlian, sehingga mengharuskan untuk ada pengganti Direktur Rumah Sakit Daerah Kota Tidore Kepulauan yang baru.
“Sebagaimana yang disampaikan, bahwa benar insyaAllah mudah-mudahan diberikan kelancaran dalam hal tersebut, insyaAllah bisa berguna bagi Tidore Kepulauan, terkait beberapa tugas yang belum sempat saya selesaikan, nanti saya dengan Pak Plt melakukan serah terima tugas tersebut,” Ucap Fahrizal.
Sementara, sebagai Plt. Direktur RSD yang baru, Yakub Husain mengatakan, pergantian pejabat dalam organisasi adalah hal yang biasa, malahan di dalam organisasi, pergantian pejabat itu menjadi hal yang paling penting.
“Intinya, ini amanah dan ini permintaan Walikota yang sifatnya sementara saja, untuk menjamin keterlaksanaan administrasi di Rumah Sakit,” Kata Yakub.
Lanjut Yakub, karena segala sesuatu terkait dengan surat menyurat, terkait dengan tanda tangan, terkait dengan gaji, honor dan lain sebagainya harus ada jaminan akan hal itu, dan tidak bisa dibiarkan kosong. Ia juga berharap dalam waktu dekat akan ada pengganti Direktur Rumah Sakit yang definitif.(HMS/NT)