STQH Tingkat Provinsi Malut Ke-XXVII Tahun 2023 resmi di Gelar di Halmahera Timur

Maluku Utara196 views

AKSESNEWS.COM, SOFIFI – Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Utara, Drs. Samsuddin A.Kadir secara resmi membuka pelaksanaan Seleksi Tilawatil Quran dan Hadist (MTQH) tingkat Provinsi Maluku Utara ke-27 Tahun 2023, ditandai dengan pemukulan tifa, dipusatkan di pelataran Masjid Agung Iqra Kota Maba, Kamis (15/6/23) kemarin.

Pembukaan ini menandakan, sebanyak 132 peserta yang mewakili Kabupaten/Kota se-Maluku Utara, akan unjuk kemampuan guna merahi juara dalam even STQH yang dilaksanakan mulai 15-19 juni 2023.



Gubernur Maluku Utara, KH. Abdul Gani Kasuba, dalam sambutannya yang dibacakan oleh Sekertaris Daerah Malut, Samsuddin A. Kadir mengatakan, Sebagaimana kita ketahui bersama, Kegiatan STQH Tingkat Provinsi ini adalah agenda rutin tahunan, guna menyeleksi, mempersiapkan, membina dan memantapkan kesiapan peserta tingkat Provinsi Maluku Utara menuju STQ Tingkat Nasional.

Event ini bukan juga sekedar ajang kompetisi semata, namun hakekatnya rangkaian kegiatan yang telah dilaksanakan ini, menjadi sumber kesadaran bagi peningkatan komitmen umat, khususnya bagi generasi muda kita, untuk membaca, memahami dan mengamalkan nilai-nilai yang terkandung dalam Al Qur’an.

“Saya percaya dalam pelaksanaan STQ ini, semua peserta yang telah berjuang beberapa saat lalu di tingkat Kabupaten dan kota telah siap berlomba dan kali ini akan berusaha memberikan yang terbaik demi mengharumkan nama masing-masing daerah perwakilannya,”ucap Sekda mengutip sambutan Gubernur.

Begitupun, lanjut Sekda, para Dewan Hakim telah bersiap melaksanakan tugas dan tanggungjawab sesuai porsinya masing-masing. Pelantikan dewan hakim dan panitera STQ beberapa saat lalu adalah sebuah kepercayaan dalam mengemban tugas dan amanah yang merupakan salah satu kewajiban dan syarat untuk memasuki penyelenggaraan STQ nanti.

Dirinya mengatakan, bahwa Para dewan hakim yang hadir saat ini adalah para dewan hakim yang sudah sering menjadi dewan hakim disetiap lomba namun dalam kesempatan ini penting sekali untuk mengingatkan kembali bahwa dalam melaksanakan penilaian, dewan hakim harus mengacu dan menjunjung tinggi kode etik dewan hakim,”jelas Sekda.

STQH ini merupakan bentuk syiar agama dalam mengamalkan Al-Quran di tengah-tengah masyarakat. maka, Melalui kegiatan ini, diharapkan kita dan seluruh masyarakat di Maluku Utara, Khususnya di kabupaten Halmahera Timur akan semakin memahami isi yang terkandung di dalam Al-Quran dan diamalkan di dalam kehidupan sehari-hari,”harap Sekda saat membacakan sambutan Gubernur

“Melalui kegiatan STQ, mari bumikan Al-Quran di Bumi Rempah-rempah ini, demi mempertebal keimanan dan keislaman kita, serta keberkahan dan keselamatan kita bersama,”ajak Sekda

Sebelumnya, mewakili ketua LPTQ Provinsi Maluku Utara, Staf Ahli Gubernur Ir.Muliadi Wawor, mengatakan STQH ke XXVII tingkat Provinsi Maluku Utara pada tahun ini akan mempertandingkan tiga cabang dan sembilan golongan, yang diikuti oleh 10 Kabupaten/Kota dengan jumlah peserta sebanyak 132 orang.

STQH, lanjut Muliadi Wowor, merupakan wadah pengembangan potensi generasi islam diseni baca Al-quran, hafalan Al-quran dan hafalan hadist.

Selain itu, penyelenggaran STQH juga adalah sebuah ajang menumbukan dalam kecintaan kepada Al-quran dan Alhadis dalam kehidupan bermasyarakat,”pungkasnya.

Sementara itu Bupati Kabupaten Halmahera Timur, Drs. Ubaid Yakub, dalam sambutanya mengatakan melalui STQH ke-XXVII ini, sebagai tuan rumah kami ingin mempersembahkan yang terbaik, meskipun ditengah-tengah kekurangan dan keterbatasan.

“Atas nama Pemerintah Daerah dan masyarakat Halmahera Timur, saya mengucapkan selamat datang dibumi lima bot faifie di jazirah bagian timur Halmahera,”ucap Bupati Ubaid

Bupati juga katakan, dengan didatangkan Qorih Internasional dan qoriah nasional itu, samata-mata dalam rangka memberikan spirit, motifasi dan dorongan bagi generasi muda Maluku Utara pada umumnya dan generasi muda Halmahera Timur pada khususnya.

Turut hadir dalam acara tersebut, Forkopimda Malut, Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Timur, Ketua dan Anggota Komisi. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *