AKSESNEWS.COM, TERNATE – Bawaslu Provinsi Maluku Utara (Malut) meneken Memorandum of Understanding (MoU) dengan LPP RRI Ternate dan Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI).
MoU ini langsung diteken oleh Ketua Bawaslu Malut Masita Nawawi Gani dan Kepala RRI Ternate Dadan Sutaryana di Resto Red Corner, Ternate, Rabu (2/8/2024). Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan Penganugerahan Keterbukaan Infoemasi Publik dan pisah sambut Anggota Bawaslu Malut.
Dalam sambutannya, Ketua Bawaslu Malut berharap apa yang tertuang dalam MoU ini dapat dilaksanakan secara baik dan profesional, khususnya dalam membantu mensosialisasikan tugas-tugas serta kerja Bawaslu Malut.
Masita mengatakan, sesuai amanat UU, Bawaslu diberikan tugas melaksanakan pengawasan, pencegahan, dan penindakan serta penyelesaian sengketa Pemilu.
Untuk dapat melaksanakan program atau kerja-kerja Bawaslu secara kelembagaan, menurut Masita, sangat dibutuhkan adanya peran media dalam rangka mensosialisasikan seluruh hasil pengawasan yang dilakukan oleh Bawaslu khususnya Pemilu 2024.
Untuk itu, ia berharap kerja sama yang baik baik antar LPP RRI Ternate dan AMSI untuk mensosialisasikan kerja-kerja Bawaslu, khususnya masa kampanye yang sebentar lagi akan dimulai. “Peran media memiliki kedudukan yang sangat strategis bagi Bawaslu itu sendiri,”imbuhnya.
Turut hadir dalam acara penandatangan MoU ini, Komisioner Bawaslu Malut, Sekretaris Bawaslu Malut, Kepala RRI Ternate Dadan Sutaryana, Ketua dan Anggota serta Kordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten/kota. (*)