AKSESNEWS.COM, TIDORE- Upaya dalam meminimalisir jumlah pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tidore Kepulauan melakukan sosialisasi terkait netralitas ASN bersama Camat dan Lurah se Kacamatan Tidore dengan tema Bersama ASN Kita Wujudkan Demokrasi yang Bermartabat, Kamis (12/10/2023) di Aula Kantor Kecamatan Tidore.
Anggota Bawaslu Kota Tidore Kepualuan yang membidangi divisi Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas Supriyanto Ade dalam sosialiasinya mengatakan, berdasarkan data Indeks Kerawanan Pemilu, Maluku Utara berada di posisi pertama dengan skor maksimal 100 poin disusul Sulawesi Utara dan Banten.
“Sangat penting melakukan sosialisasi terkait netralitas ASN. Karena ini merupakan langkah Bawaslu Tidore dalam mencegah terjadinya pelanggaran terkait netralitas ASN pada Pemilu dan Pemilihan serentak 2024. Sosialisasi ini dilakukan bertujuan untuk sama-sama mengetahui terkait batasan-batasan mana saja netralitas ASN dalam pemilu serta hak dan kewajiban ASN itu apa saja.,” tutur Supriyanto.
Supriyanto mengungkapkan, kesalahan persepsi masih sering terjadi dikalangan sebagian masyarakat terkait ASN, banyak yang beranggapan bahwa ASN adalah PNS. Padahal berdasarkan UU No. 5 Tahun 2014, ASN itu bukan hanya PNS, ASN adalah pegawai yang bekerja di instansi pemerintah yaitu Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
“Harapannya, kepada rekan-rekan ASN di Kecamatan Tidore agar setelah mengikuti kegiatan ini kiranya dapat menjadi mitra dimana nantinya bisa menyampaikan juga di instansi masing-masing dan juga di lingkungan keluarga ataupun masyarakat yang ada diwilayah tempat tinggalnya,” harap Supriyanto.
Untuk diketahui, hadir sebagai pembicara pada sosialisasi netralitas ASN yakni Anggota Bawaslu Kota Tidore Kepulauan Supriyanto Ade, Sekretaris Camat Tidore Adam Haerudin, Komisioner Panwaslu Kecamatan Tidore. Peserta yang hadir dalam sosialiasi yakni Kepala Keluarahan se Kecamatan Tidore. (NT)