SIDAK MALUT ditargetkan Jadi Langkah Strategis Satu Data di Maluku Utara

Maluku Utara234 views

AKSESNWES.COM, SOFIFI – Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Maluku Utara mengelar Fokus Group Discusion (FGD) tentang Sistem Integrasi Data dan Informasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah Provinsi Maluku Utara (SIDAK MALUT), bertempat di Aula Kantor Dinas Koperasi dan UKM Malut di Sofifi, Selasa (24/10/23).

SIDAK MAlUT merupakan Proyek Aksi Perubahan (Proper), yang digagas Reformer, Wa Zaharia, S.STP, yang juga sebagai Kepala Dinas Koperasi dan UKM Malut, saat mengikuti Pelatihan Kepemimpinan Tingkat Nasional (PKN) II di BPSDM Jawa Barat.

“Dengan senang hati, saya mengucapkan terima kasih atas niat baik dan komitmen bapak dan ibu untuk hadir berbagi ide dan gagasan merancang sebuah system yang bermanfaat dimasa depan dan menjadi kebanggaan bagi daerah, “tulis Gubernur Malut dalam sambutan yang disampaikan oleh Asisten III Sekretaris Daerah Provinsi Malut, Asrul Gailea.



Dengan ikhtiar yang dilakukan oleh Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Malut ini tidak lain untuk mendorong akselerasi pembangunan sektoral berbasis teknologi informasi yang berkembang pesat saat ini.

Dinamika perkembangan teknologi era revolusi industri 4.0 merupakan keniscayaan yang memaksa semua pihak harus beradaptasi. Otomatisasi digital dan cyber system adalah pusat dari revolusi industri ini. Salah satu pilarnya yang akan dikembangkan adalah sistem kerja pengetahuan buatan (artificial intelligence-AI) untuk membantu organisasi pemerintah dalam percepatan kinerja pelayanan internal dan eksternal.

Orang nomor satu di Malut ini mengatakan bahwa, melalui proyek perubahan tersebut sudah tentu tentu akan memberi manfaat lebih untuk meningkatkan efisiensi dan objektivitas Data UMKM yang tersebar di seluruh Perangkat Daerah, mendukung perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi pengembangan dan pemberdayaan UMKM.

Selain itu, ini juga diyakini dapat meningkatkan kualitas dan kemampuan UMKM dalam kontribusinya mewujudkan ekonomi masyarakat yang produktif, mandiri, dan berdaya saing, “ungkapnya.

Selain alasan dan manfaat tersebut, ada gagasan besar yang ingin dicapai adalah untuk menjawab tantangan perkembangan dan pertumbuhan Usaha Mikro Kecil dan Menengah disemua sektor yang sangat pesat dalam dua tahun terakhir.

Pada tahun 2021 jumlah UMKM sebanyak 105.480 unit usaha, meningkat menjadi 194.996 Unit Usaha pada tahun 2022 dengan menyerap 588.988 orang tenaga kerja. Dimana terjadi peningkatan jumlah UMKM sebanyak 90.000 unit usaha dalam setahun.

Sektor yang dominan dari pertumbuhan UMKM lanjut Gubernur, adalah perdagangan dan jasa, kemudian diikuti oleh pertanian, perikanan dan industri pengolahan. Jika dilihat dari aspek skala usaha, Usaha Mikro masih sangat dominan sebanyak 95 persen, sementara usaha kecil masih 4 persen dan usaha menengah 1 persen.

Lanjut Gubernur, secara sektoral masih terjadi ketimpangan pertumbuhan yang harus didorong pemerataannya, tak hanya perdagangan dan jasa tetapi sektor pertanian perikanan dan industri pengelolaan harus tumbuh seimbang. Demikian juga dengan skala usaha dan wilayah sebaran pertumbuhan masih didominasi skala usaha mikro dan di wilayah perkotaan sementara kabupaten dan desa belum menunjukkan pemetaan pertumbuhan UMKM yang signifikan.

“FGD Sidak Malut dalam prespektif saya merupakan ajang melakukan konsolidasi data secara sistematis, sinergitas dan berkesinambungan serta berbasis teknologi informasi, “tulis Gubernur Malut.

Menurutnya, Momen ini adalah media menyamakan persepsi dalam membangun desain besar dengan kerja kolaboratif melalui rancangan pernyataan kesepakatan bersama Rancangan peraturan Gubernur untuk sistem integrasi data dan implementasi sistem teknologi informasi.

Kegiatan FGD SIDAK MALUT adalah langkah konkret percepatan kinerja kelembagaan antara organisasi perangkat daerah dalam konsolidasi data sebagai basis perencanaan, penguatan program dan implementasi pelaksanaan yang tepat sasaran di masa yang akan datang.

Karena itu, saya berpesan kepada seluruh peserta yang hadir agar dapat memanfaatkan momen ini untuk memberikan kontribusi berpikir yang produktif, konstruktif, dan prospektif terhadap kemajuan UMKM pada semua sektor di daerah.

Sementara, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Malut Wa Zaharia, sebagai Project Leader PKN Tingkat II mengatakan, Sidak Malut yang digagas merupakan awal dari masalah yang dihadapi oleh Dinas Koperasi dan UKM Malut.

Menurutnya, masalah yang dihadapi itu baik di Internal Dinas Koperasi dan UKM mau eksternal binaan atau kewenangan kami di UMKM. Dimana untuk permasalahan internal kami merasa dengan kehadiran UUD Cipta Kerja dan turunannya UUD PP Nomor 7 Tahun 2021 telah menggeser kriteria UMKM.

Pasalnya, pada UUD Nomor 20 Tahun 2008 sebelumnya kriteria usaha mikro dilihat dari modal bersih dari suatu usaha tersebut hanya sampai dengan 50 juta, sementara UU cipta kerja sampai dengan 1 Miliar.

Karena itu, diharapkan untuk pemerintah daerah maupun kabupaten kota untuk segera melakukan adaptasi dengan melakukan pembenahan-pembenahan untuk melengkapi data di daerah dengan mengikuti regulasi yang ada.

Selain regulasi, lanjut Wa Zaharia, saat ini kita belum memiliki satu tools untuk menghimpun semua data untuk pemberdayaan ekonomi di Provinsi Maluku Utara.

Hal ini mengakibatkan terjadinya tumpang tindih program pada UMKM kita yang ada di Maluku Utara. Inilah yang menjadi ide dasar kami untuk mencetuskan inovasi dengan akronim SIDAK MALUT, untuk mengatasi berbagai problem yang di hadapi.

Kami berharap sistem ini bisa dikawal bersama sehingga kedepannya Maluku Utara bisa memiliki satu data UMKM dan akan terintegrasi menjadi satu data provinsi Maluku Utara, “harapnya.

Selain itu, kegiatan tersebut juga dilakukan penguat pada peraturan Gubernur terkait dengan Sistem Integrasi Data dan Informasi UMKM di Malut serta pembuatan surat Keputusan Bersama 13 OPD yang menangani urusan pemberdayaan ekonomi, “ucap Wa Zaharia.

Untuk diketahui, FGD tersebut diikuti oleh perwakilan 13 OPD diantaranya, Kepala Dinas Pangan, Perwakilan DPPPA Malut, Dinas Kehutanan, Dinas Pertanian, Dinas Perikanan, Dinas Nakertrans, Biro Hukum, Dinas ESDM, Dinas Sosial, Dinas Perindag, Dinas Sosial, Dinas Pemuda dan Olahraga, serta 4 lintas sektor diantaranya, Bank Indonesia, BPS Malut, BKKBN Malut dan Telkom Ternate. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *