Sola Keterlambatan Pembayaran TTP, Ini Kata Ahmad Purbaya

Daerah112 views

AKSESNEWS.COM, SOFIFI – Pemerintah Provinsi Maluku Utara melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) mengungkapkan bahwa keterlambatan pembayaran TPP ASN dikarenakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Malut 2024 belum jalan.

Menurutnya, pihaknya sudah melaporkan ke Kemendagri, setelah diterima oleh Kemendagri baru dikeluarkan no registrasi karena menjalankan APBD harus pakai sistem SIPD dan kuncinya ada di Kemendagri.

Saat ini, TPP ASN yang belum dibayarkan Pemprov Malut terhitung 4 bulan. 2 bulan di tahun 2023 yakni November – Desember dan di tahun 2024 di bulan Januari – Februari.

“TPP tetap dibayarkan setelah APBD 2024 jalan,”ungkap Ahmad Purbaya saat dikonfirmasi pada Selasa, (5/3/24).

Lanjutnya, beberapa waktu lalu, kami juga melakukan rapat dengan DPRD untuk penyempurnaan APBD 2024, dan sesuai hasil evaluasi, pihaknya sudah melaporkan ke gubernur dan sekda nanti baru disempurnakan Bappeda.

“Setelah APBD jalan baru TPP bisa dibayarkan karena TPP bukan belanja wajib dan mengikat. Uang TPP sudah ada, hanya saja belum bisa dibayarkan karena APBD belum jalan, ” pungkasnya. (Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *